Home Bisnis Pelaksanaan MUSDA XVII HIPMI JAYA Diputuskan Untuk Ditunda

Pelaksanaan MUSDA XVII HIPMI JAYA Diputuskan Untuk Ditunda

0
SHARE

Report Indonesia, Jakarta. Pukul 20:58 WIB team Report Indonesia mendapatkan informasi secarik kertas mengenai keputusan Panitia Pengarah MUSDA XVII HIPMI JAYA, yang dipimpin oleh Lexyndo Hakim.

Isi Surat keptusan tersebut adalah menyikapi surat BPD HIPMI Jaya Nomor : 0543/A/1/Sek/JAYA/ III/20 perihal : instruksi organisasi tanggal 12 maret 2020, dan mencermati perkembangan penyebaran infeksi COVID-19 yang terjadi di DKI Jakarta serta hasil diskusi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Bapak Anies Baswedan pada hari Kamis, 12 Maret 2020 dalam acara sosialisasi terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Surat Penundaan MUSDA XVII BPD HIPMI JAYA

Salah satu keputusannya adalah, panitia pengarah MUSDA XVII HIPMI Jaya dengan ini MENUNDA pelaksanaan MUSDA XVII HIPMI Jaya yang rencananya akan diadakan pada tanggal 15 April 2020 di hotel sultan Jakarta, sampai waktu yang belum ditentukan.

Dan sampai berita ini diturunkan, Team Report Indonesia masih terus berusaha untuk menghubungi Lexyndo Hakim untuk menanyakan keakuratan berita ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here