Jakarta, REPORT INDONESIA – Kaukus Muda Indonesia (KMI) kembali mengadakan acara Diskusi Publik dengan Tema :” Masa Depan BUMN Periode Kedua Pemerintahan Jokowi “, Kamis (1/8/2019) di Hotel Central Jakarta.
Narasumber yang hadir dalam diskusi publik KMI, Dr. Chandra Yusuf, SH, LLM, Dosen Pasca Sarjana Program Magister Kenotariatan Universitas Yarsi menjelaskan bahwa kembali kepada pasal 11 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN yang merujuk kepada UU No.1 Tahun 1995, akan tetapi dalam pasal 160 UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No.1 Tahun 1995 telah dinyatakan tidak berlaku. Maka perlunya pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN khususnya pasal 11.
” Apabila tidak, maka BUMN berdasarkan pasal 11 UU No.19 Tahun 2003 berdiri aendiri dan tidak terkait dengan Perseroan Terbatas. Pengaturan mengenai pemberhentian Direksi dan RUPSLB tidak dapat digunakan, karena UU BUMN tidak merujuk kepada UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan diskusi KMI, Komisaris PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Defy Indiyanto Budiarto mengatakan, setidaknya ada tiga poin penting yang harus ada dalam sosok pemimpin BUMN ke depan. Pertama, BUMN harus dipimpin oleh orang yang memiliki visi membangun bangsa, memiliki keberanian dalam bertindak, pekerja keras, jujur, dan tidak hanya mementingkan pencitraan.
Hal kedua yang ditekankan Defy yakni anggaran BUMN harus dikelola sesuai arah misi BUMN, harus produksif sehingga berdaya guna. Di sisi lain, harus tersedia dana corporate social responsibility (CSR) untuk seluruh lapisan masyarakat.
Hal ketiga, kata dia, BUMN harus dikelola dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan profesional. “Tiga hal itu harus dilakukan untuk pengelolaan BUMN ke depan,” pungkasnya.
” Selama era kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir, kondisi BUMN sudah jauh lebih baik. Sejumlah BUMN yang semula masuk kategori “pelat merah” atau merugi, kini tidak lagi merugi,” jelasnya.
Sedangkan menurut Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara yang juga hadir sebagai narsum Diskusi Publik KMI menyatakan bahwa dalam penyusunan kabinet periode kedua Jokowi akan mengalami banyak tantangan. Bima mencontohkan saat ini yang berharap duduk di kabinet tidak hanya dari parpol koalisi, tapi juga dari oposisi.
Harapan Bhima agar dalam kabinet mendatang, untuk pos-pos kementerian di bidang ekonomi dan pos-pos strategis lainnya, Jokowi harus berani menempatkan menteri dari kalangan profesional dan terkait dengan pengelolaan BUMN di masa mendatang harus mempertimbangkan keberlangsungan masa depan bangsa dan negara.
Acara Diskusi Publik Kaukus Muda Indonesia (KMI) terselenggara atas kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Red)