Home Profile Saatnya Presiden Menyempurnakan Kebijakan Energi Nasional (KEN)

Saatnya Presiden Menyempurnakan Kebijakan Energi Nasional (KEN)

0
SHARE

Jakarta , REPORT INDONESIA – Dengan legalitas yang kuat Presiden Jokowi dalam periode kedua pemerintahan beliau, timing yang tepat untuk mengupayakan semua ikhtiar guna mempercepat tercapainya negara besar ini menjadi Negara Industri Maju, termasuk dengan kebijakan-kebijakan yang “tidak disukai” oleh sebagian rakyat.
Untuk itu pembangunan infrastruktur disemua lini terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju “pertumbuhan double-digit”.

Contoh di Sektor Energi: Mimpi besar dan Visioner dari Bung Karno di tahun 1950an, agar bangsa kita bisa memanfaatkan energi atom (nuklir) untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, kiranya bisa mulai direalisir oleh Presiden Jokowi, meski mungkin akan ditentang oleh NGO asing seperti Greenpeace akan menentang.

PLTNuklir kita butuhkan untuk melengkapi pembangkit-pembangkit listrik yang sudah ada di tanah air, bukan untuk menghapus. Teknologi PLTN pasca musibah Chernobyl dan Fukushima telah berkembang sehingga menjadi sangat aman, bersih, efisien selain tetap stabil.

PLTN merupakan pembangkit listrik yang paling bersih karena produk ikutannya seperti CO2, NOx, SOx dan debu nyaris nol. PLTN menghasilkan listrik stabil 24 jam sehingga cocok untuk mendukung industrialisasi dimana hampir semua pabrik/industri beroperasi 24 jam. PLTN melengkapi pembangkit-pembangkit dari energi terbarukan yang bersih seperti PLTSurya, PLTBayu, PLTMHidro, PLT Biomas, dan lain-lain yang bersifat intermitten (secara alamiah tidak bisa menghasilkan listrik stabil 24 jam sehingga tidak cocok untuk menjadi base load untuk industrialisasi). Selain PLTN generasi IV sudah sangat efisien. PLTN tipe SMR 300 MW misalnya, biaya produksi listriknya sangat kompetitif bahkan lebih murah dari PLTU Batubara. Sudah saatnya Presiden RI sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menempatkan PLTN sebagai opsi terakhir.

Saatnya Indonesia membuka diri untuk memanfaatkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Energi Nuklir untuk mendukung industrialisasi menuju Negara Industri Maju disaat kita merdeka 100 tahun ditahun 2045.

Penulis : Dr. Kurtubi, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Nasdem Dapil NTB, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen Dan Alumnus Colorado School of Mines, AS; Institut Francaise du Petrole, Prancis; Universitas Indonesia, Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here