Home Report Isu Perpecahan Selalu Ada: Harus Berkaca Pada Mosi Integral NKRI Yang Telah...

Isu Perpecahan Selalu Ada: Harus Berkaca Pada Mosi Integral NKRI Yang Telah Diperjuangkan Oleh M. Natsir

1
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan bahwa dalam perjalanan sejarah, fakta negara bubar itu sudah terjadi. Kita berkaca pada negara besar Uni Sovyet yang tahun 1991 akhirnya pecah menjadi Rusia, Belarusia, Georgia, Ukraina, Kazakhstan, Uzbekistan, Kirgistan, dan Tazikistan.

Hal ini diungkapkannya saat diinterview usai acara Seminar dengan Tema : ”68 Tahun Mosi Integral NKRI Mr. Muhamad Natsir” yang diselenggarakan atas kerjasama Komunitas Orasi 86 dengan Serikat Buruh Islam Indonesia di Aula Museum Nasional Proklamasi Jl. Imam Bonjol No.1 Jakarta Pusat, Selasa(10/4/2018), yang dibuka dengan pidato Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Menurut Sumardiansyah Perdana Kusuma, kita juga bisa belajar dari Yugoslavia, bagaimana negara tersebut pecah menjadi Serbia, Montenegro, Bosnia, Herzegovina dan Kosovo. Kita juga bisa belajar dari Cekoslovakia yang pecah menjadi Republik Ceko dan Slovakia.

”Dan harus diingat, kita pernah mengalami perpecahan pada 19 Oktober 1999, yaitu ketika Timor-Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang artinya kemungkinan perpecahan itu akan selalu ada dan problemnya sekarang adalah bagaimana solusinya agar bangsa kita tidak pecah,” ungkapnya.

Menurut Sumardiansyah, dalam konteks ini kita harus belajar dari Mr. Muhamad Natsir, dimana Belanda Pasca Konferensi Meja Bundar ingin menjadikan Indonesia dalam bentuk negara bagian atau federasi. Yang oleh sebagian kalangan terutama yang pro republik dan negara kesatuan, bahwa negara bagian adalah merupakan sebuah konsep boneka yang sengaja dibuat Belanda untuk memecah belah Republik Indonesia.

”Nah disitulah Mr. Muhamad Natsir tampil dalam bentuk Mosi Integral, ketika tanggal 3 April 1950, 68 tahun yang lalu, beliau menawarkan gagasan untuk mengembalikan negara RIS ke dalam NKRI. Gagasan beliau ini merupakan sebuah kompromi dan jawaban atas polemik yang terjadi di berbagai daerah, ungkapnya”.

Pidato dari M. Natsir semakin memperkuat keyakinan Soekarno dan juga didukung oleh parlemen bahwa memang kembali ke NKRI dan meninggalkan negara bagian merupakan jalan yang harus kita tempuh pada masa itu. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 1950 Sukarno berpidato mengumumkan agar kita kembali ke NKRI.

Tentu dewasa ini perpecahan bangsa adalah sebuah potensi yang bisa terjadi kapan saja. Pemerintah perlu belajar dari sejarah bagaimana para founding father dengan berbagai pikiran, tindakan, dan pengorbanannya berupaya menjaga keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI. Pemerintah harus hadir menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tutup Sumardiansyah (Mistqola)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here