Home Report Bawaslu DKI Evaluasi 87 Hari Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Tahun 2019

Bawaslu DKI Evaluasi 87 Hari Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Tahun 2019

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Sejak dimulainya kampanye pada Tanggal 23 September 2018, dugaan pelanggaran begitu banyak dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kegiatan kampanye di lapangan.

Hal ini diungkapkan oleh  Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri dalam  Acara Media Gathering Pengawasan Pada Pemilu Legislatif Dan Pilpres Tahun 2019, Di Hotel Grand Orchardz JL. Rajawali Selatan Raya No.1-B, Gunung Sahari Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis  (20/12/2018).

“Yang memprihatinkan 3 vonis pengadilan menyatakan sah dan meyakinkan melanggar kegiatan kampanye. Saya  sangat berharap kepada semua partai politik.peserta pemilu agar kedepannya harus banyak berkonsultasi dengan pihak Bawaslu agar tidak terjadi pelanggaran”,Harapnya.

Khusus kepada media massa ia menyampaikan media massa harus memberitakan sesuai dengan apa yang didapat dilapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di dalam masyarakat.

Di tempat yang sama Komisioner Bawaslu DKi Koordinator Divisi Humas Dan Hubungan Antar Lembaga, Siti Khofifah menyatakan bahwa kita baik itu lembaga pemilu masyarakat dan pers harus bersama-sama ikut peduli menjaga pemilu ini agar terciptanya pemilu yang damai, jujur dan adil.

“Untuk tetap menjaga pemilu ini agar menghasilkan pemilu  yang berintegritas dan damai, maka saya sangat memohon kepada media massa untuk bisa bersikap netral dan validitas berita yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya. (Mistqola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here