Home Report Willy Aditya : Pancasila Harus Dapat Dipraktekan Dalam Kehidupan

Willy Aditya : Pancasila Harus Dapat Dipraktekan Dalam Kehidupan

0
SHARE
anggota MPR RI Fraksi NasDem, Willy Aditya (tengah) saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Madura, Jawa Timur, Sabtu (07/12/2019). Foto : Ist

REPORT INDONESIA. SAMPANG – MADURA. “Pancasila sebagai jatidiri bangsa harus dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Falsafah hidup berbangsa ini sedapatnya diinternalisasi bukan hanya menjadi rapalan,”.

Hal ini ditegaskan anggota MPR RI Fraksi NasDem, Willy Aditya, saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Madura, Jawa Timur, Sabtu (07/12/2019).

Menurutnya, Pancasila saat ini makin menghadapi tantangan untuk dapat di kontekskan dengan perkembangan sosial masyarakat. Sarjana Filsafat UGM ini menekankan pentingnya menginternalisasi Pancasila kepada semua warga bangsa dengan cara-cara yang kreatif dan komunikatif.

“Pancasila harus menjadi suara publik yang kemudian diangkat menjadi kebijakan oleh negara,” katanya.

Menurutnya Pancasila perlu ditempatkan sebagai perangkat kreatif untuk merekatkan persaudaraan, menguatkan kepedulian dan kerja sama, meninggikan kemanusiaan dan itu semua harus bermuara pada kesejahteraan dan kemajuan bersama.

“Pancasila di masa depan harus dipraktekan secara kreatif oleh masyarakat. Nilai-nilai dasarnya yang ada kemudian dikembangkan menjadi lebih kontekstual. Semua boleh menginterpretasikan Pancasila-nya. Yang tidak boleh itu memaksakan interpretasi, menghakimi pendapat dan pikiran orang, menghasut kekerasan, dan segala hal yang merendahkan kemanusiaan,” jelasnya.

Willy mengajak semua pihak khususnya badan sosialisasi MPR untuk turut turun tangan langsung dalam mensosialisasikan pilar kebangsaan secara kreatif. Dia menegaskan fasilitas yang dimiliki anggota MPR dapat digunakan sebagai modal untuk membangun cara-cara yang memungkinkan masyarakat bersuara tentang pilar kebangsaan.

“Semua harus terlibat dan bersuara tentang pilar kebangsaan yakni yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika”, pungkasnya. (*/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here