Home Report TASPEN – Mahkamah Agung Jalin Kerjasama Dalam Pengelolaan DRC

TASPEN – Mahkamah Agung Jalin Kerjasama Dalam Pengelolaan DRC

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Dalam rangka peningkatan keamanan data, TASPEN dan Mahkamah Agung melakukan kerja sama penempatan dan pengelolaan Disaster Recovery Center (DRC). Achmad Setyo, Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Iqbal Latanro, Direktur Utama TASPEN menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di Gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (13/12/2018).

Penempatan dan pengelolaan DRC tersebut akan berada di daerah Denpasar, Bali. Mahkamah Agung dalam hal ini memindahkan server back up data yang sebelumnya berada di daerah Kalibata ke DRC TASPEN. DRC ialah tempat yang ditujukan untuk menempatkan sistem perangkat teknologi informatika, sistem aplikasi dan data cadangan dalam rangka persiapan menghadapi bencana, sehingga apabila terdapat force majeure di data center kantor pusat, maka sistem akan otomatis teralih ke DRC, jadi ini merupakan langkah antisipasi dari kedua institusi.

“Menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0 ini, pemeliharaan dan penyimpanan data pada seluruh instansi menjadi point yang sangat penting, termasuk dalam hal keamanan data cadangan sebagai tindakan preventive.” ucap Iqbal dalam sambutannya. Iqbal juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada Taspen dari Mahkamah Agung untuk memberikan fasilitas DRC kepada Mahkamah Agung.  Iqbal pun menginformasikan berita baik yang diterima oleh Mahkamah Agung dimana sesuai dengan PP No.49 Tahun 2018 bahwa pegawai non ASN, termasuk pegawai honorer di kalangan Mahkamah Agung akan dijamin oleh TASPEN.

DRC milik Taspen mulai beroperasi sejak tahun 2014. Taspen, dengan jutaan data yang disimpan tentu memerlukan back up data dan tindakan antisipasi yang baik, sehingga keberadaan DRC sangat penting untuk dimiliki. “Semoga kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mempererat hubungan antara kedua institusi”tutup Iqbal. (Mistqola)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here