REPORT INDONESIA, MERAUKE. Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, H. Sulaeman L Hamzah menggelar kegiatan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Maro Distrik Merauke, Kabupaten Merauke Provinsi Papua, Sabtu (2/02/2019).
Dalam kesempatan ini, Anggota DPR RI H. Sulaeman L Hamzah, mengatakan tujuan diadakan nya sosialisasi empat Pilar Kebangsaan yaitu dalam rangka pelaksanaan tugas pengkajian mengenai sistem ketatanegaraan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dimana empat unsur ini adalah bagian dari empat Pilar Kebangsaan itu sendiri.
“Selain itu tujuan lain dari kegiatan sosialisasi ini yang tidak kalah penting nya yaitu, untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Sulaeman.
Sulaeman menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Serta Surat Setjen MPR-RI Nomor : B-89/HK.20/B-1/SetjenMPR/01/2019 tentang Sosialisasi di Daerah Pemilihan dan Dengar Pendapat dengan Masyarakat, tandas Sulaeman.
Dirinya mengharapkan Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, pungkasnya.