Jakarta, REPORT INDONESIA – SETARA Institute dalam acara Diskusi dan Peluncuran Indeks HAM Tahun 2014 – 2019, Kinerja HAM Tahun 2014 – 2019: Input Penegakkan HAM Periode Kedua Joko Widodo, hari Selasa(10/12/2019) di Jakarta yang dihadiri oleh Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Selma Theofany, peneliti SETARA Institute, Feri Kusuma, Kontras, Retno Listyarti, KPAI, dan Samsul Alam, Yayasan Satu Keadilan, memberikan beberapa rekomendasi diantaranya :
1. Kepemimpinan Nasional baru memenuhi janji yang tertunda, sebagaimana tertuangĀ dalam Nawacita Jilid I tentang agenda sistematis pemajuan HAM, termasukĀ dan tak terbatas pada pengungkapan kebenaran pelanggaran HAM masa lalu dengan membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran, sebagai jalan pertama memutus sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu.
2. Kepemimpinan Nasional baru mengintegrasikan paradigma hak asasi manusia dalam perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin HAM.
3. Presiden Jokowi mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang immune terhadap virus intoleransi dan radikalisme.
4. RANHAM 2020-2024 disusun secara lebih realistis dan presisi sehingga bisa dicapai dalam periode kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, tidak sebagaimana selama ini disusun, dimana RANHAM sangat abstrak dan tanpa indikator yang presisi, sehingga menyulitkan pemerintah sendiri dalam mengimplementasikannya.
5. Membuka akses utusan-utusan khusus PBB melakukan kunjungan, dialog dan pemantauan kondisi HAM di Indonesia termasuk dan terutama untuk Pelapor Khusus Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan, Pelapor Khusus untuk Kebebasan Berekspresi dan Pelapor Untuk Pembela HAM. Termasuk membuka kemungkinan pemantauan langsung Pelapor Khusus PBB di Papua dan Papua Barat.(Red)