REPORT INDONESIA, TASIKMALAYA. Kemkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) dan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) bekerjasama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Sosialisasi Redesain USO bertemakan “Peran TIK dalam Pembangunan Karakter Bangsa dan Ketahanan Nasional” digelar di City-Hotel Tasikmalaya (12/05/18). Acara tersebut dihadiri kurang lebih 300 peserta. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 300 peserta. Salah satu nara sumber Prof Henry Subiakto mengungkapkan bahwa di era digital informasi sangat mudah disampaikan dan diterima.
“New media (internet dan media sosial) telah merubah banyak dari bentuk komunikasi yang dilakukan manusia selama ini. Perkembangan teknologi telah banyak mempengaruhi cara masyarakat dalam berkomunikasi dan ini merupakan proses mutualisme yang menciptakan jaringan sosial. Perubahan pola komunikasi ini juga dapat mempengaruhi perubahan pada pola interaksi masyarakat yang beralih dari bentuk nyata (fisik) menjadi maya (digital),” ujarnya.
Karena jaringan informasi yang begitu cepat tak jarang menimbulkan hoax yang dapat meresahkan tak jarang pula terjadi konflik, “Akhir-akhir ini, dimana fenomena hoax tengah diperbincangkan, kita sering terjebak oleh informasi yang bertebaran. Dan ini merupakan bukti nyata dimana media sosial (medsos) begitu memengaruhi kehidupan kita. Bahkan seringkali kita merasa—bahwa dunia maya lebih nyata dari pada dunia nyata,” jelasnya.
Namun, untuk hal tersebut pemerintah telah membuat undang-undang yang mengatur hal tersebut; “Masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan merupakan masyarakat yang menyadari kegunaan dan manfaat informasi. Guna mengatur hal tersebut pemerintah telah mengaturnya melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Kedepannya bisa saja pemerintah dimana pemilik akun di media sosial diharuskan mencantumkan identitas yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk menciptakan harmoni atau keseimbangan di tengah hiruk-pikuk penyebaran berita hoax yang akhir-akhir ini tengah marak,” paparnya.
“Secara garis besar TIK harus diarahkan dan dirancang untuk (1) Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia; (2) Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (3) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik; (4) Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan yang ke-(5) Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi,” jelasnya.