Home Report Masyarakat Aktivis Anti Korupsi(MAAKI) Demo KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Kardus...

Masyarakat Aktivis Anti Korupsi(MAAKI) Demo KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Kardus Durian

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Ratusan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Aktivis Anti Korupsi (MAAKI) kembali melakukan aksi demo di depan Gedung KPK JL. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan, Jum’at(7/9/2018) dengan melakukan aksi teaterikal dan pembentangan spanduk.

Aksi demo yang dilakukan oleh MAAKI ini terkait dengan kelanjutan kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada Kasus ini sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Cak Imin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua MPR dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut ikut kecipratan duit kardus durian,” ungkap koordinator lapangan Masyarakat Aktivis Anti Korupsi (MAAKI) M.Yusuf saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang (7/9/2018).

MAAKI mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus yang terjadi pada 2011 tersebut.

“Sebab, hingga saat ini KPK belum memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat apakah kasus tersebut tetap akan dilanjutkan atau ditutup sebagaimana ketentuan Pasal 20 dan Pasal 44 UU KPK,” jelasnya.

Kasus ‘kardus durian’ ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011 silam.

KPK juga telah  menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Penyidik KPK juga menciduk kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

“Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin,” kata Yusuf.

Dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD disebut MAAKI pernah menyinggung keterlibatan Cak Imin ini.

“Tokoh nasional Mahfud MD dalam acara ILC di  pada  (14/8/2018) juga ada menyebut keterlibatan Cak Imin dalam kasus suap Kardus Durian,” jelas Yusuf.

MAAKI Tuntut KPK segera memeriksa Mahfud MD untuk mengklarifikasi kasus ini dan juga meminta KPK segera mengusut tuntas kasus durian kardus ini dan segera mentersangkakan Cak Imin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here