Home Bisnis Laporan Kemajuan Proyek Strategis Nasional Per Oktober 2018

Laporan Kemajuan Proyek Strategis Nasional Per Oktober 2018

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Memasuki tahun keempat pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam segi regulasi,  pemerintah telah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2018 tersebut secara otomatis menggantikan Perpres Nomor 58 tahun 2017 yang selama ini menjadi pijakan hukum bagi upaya percepatan pelaksanaan proyek PSN di Indonesia. Perpres No 56 Tahun 2018 kemungkinan besar merupakan Perpres terakhir hingga kurun waktu 2019, sehingga pemerintah akan fokus pada penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.

Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018 disebutkan PSN berjumlah 223 Proyek + 3 program yang meliputi 12 Sektor Proyek dan 3 sektor Program yang rinciannya adalah : 69 proyek sektor jalan; 51 proyek sektor bendungan; 29 proyek sektor kawasan; 16 proyek sektor kereta api; 11 proyek sektor energi; 10 proyek sektor pelabuhan; 8 proyek sektor air & sanitasi; 7 proyek sektor bandara; 6 proyek sektor irigasi; 6 proyek smelter; 4 proyek teknologi; 3 proyek perumahan; 1 proyek pertanian/kelautan; 1 proyek tanggul laut dan 1 proyek pendidikan. Selain itu terdapat 1 program ketenagalistrikan; 1 program industri pesawat dan 1 program pemerataan ekonomi. Keseluruhan proyek memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp. 4.150 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan investasi proyek, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 428 Triliun dari APBN/D, dari sumber pembiayaan BUMN/D sebesar Rp. 1.273 Triliun serta memberikan porsi yang besar kepada pihak swasta dengan nilai investasi mencapai Rp. 2.449 Triliun. Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi pembiayaan infrastruktur melalui skema-skema pembiayaan kreatif agar pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak terlalu bergantung kepada APBN/D dengan memberikan peluang yang besar kepada pihak swasta untuk berinvestasi dalam sektor infrastruktur di Indonesia.

Sejak Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang PSN diterbitkan, KPPIP telah melakukan evaluasi rutin pada setiap tahunnya terhadap keberlangsungan PSN itu sendiri. Secara akumulatif dalam kurun waktu 2016 s.d 2017, sebanyak 59 proyek telah kehilangan status PSN nya. Rinciannya 30 proyek telah selesai dan 29 PSN dicabut status PSN nya karena tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KPPIP.

Pencapaian PSN pada bulan Oktober 2018 dan estimasi proyek selesai hingga tahun 2019 adalah sebagai berikut :

• 2 PSN telah selesai;

• 44 proyek dan 1 program ketenagalistrikan dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi;

• 28 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi di 2018;

• 49 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi di 2019;

• 41 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019;

• 6 proyek dalam tahap transaksi; dan

• 53 proyek dan 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan.

PSN yang telah rampung pada periode bulan Januari – Oktober 2018 adalah :

1. Kereta Api Prabumulih – Kertapati (bagian dari jaringan Kereta Api Trans Sumatera;

2. Bendungan Raknamo, NTT.

Dengan begitu jumlah PSN yang telah selesai hingga bulan Oktober 2018 sebanyak 32 PSN. KPPIP sendiri telah menargetkan 10 PSN selesai pada akhir tahun 2018. Bila semua berjalan sesuai target, secara kumulatif terdapat 40 PSN yang akan selesai dalam kurun waktu 2016 – 2018. KPPIP menargetkan estimasi pada kwartal ke 3 tahun 2019, total 66 PSN akan selesai serta 93 proyek + 2 program mulai beroperasi dengan kondisi seluruh PSN sudah masuk dalam tahap konstruksi.

Satu hal yang perlu dicatat, sebanyak 44 proyek dan 1 program ketenagalistrikan telah mulai beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat meskipun belum mendapat status selesai. Sebagai contoh : Bandara Kertajati, Bendungan Tanju, Jalan Tol Gempol – Pasuruan, Palapa Ring Paket Barat, Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, dan Jalan Tol Bogor Ring Road. Beberapa contoh proyek yang disebutkan adalah contoh proyek yang telah mulai beroperasi dan mulai digunakan untuk kepentingan masyarakat, hanya saja masih ada beberapa bagian/fase/paket/ruas dari proyek tersebut yang belum sepenuhnya selesai pengerjaannya karena bisa jadi sebuah proyek memakan pengerjaan waktu yang cukup lama sehingga KPPIP belum melebeli proyek tersebut selesai. Namun yang paling penting adalah bagaimana proyek itu sudah bisa digunakan dan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah tersebut. Untuk lebih jelas mengenai status PSN, kami juga melampirkan keterangan tambahan dalam rilis ini.

Dalam perjalanannya KPPIP mencatat terdapat beberapa isu atau rintangan yang dihadapi dalam penyediaan Proyek Strategis Nasional yang persentasenya berubah-ubah setiap tahun. Adapun rincian isu yang dihadapi dalam penyediaan PSN hingga bulan Oktober 2018 adalah sebagai berikut : (1). Isu Perencanaan dan Penyiapan sebesar 38 %; (2). Isu Pembebasan Lahan sebesar 36 %; (3). Isu Pelaksaan Konstruksi sebesar 12 %; (4). Isu Pendanaan sebesar 8%; dan yang terakhir Isu Perizinan sebesar 6 %. Rentetan isu inilah yang KPPIP terus carikan jalan keluarnya agar tidak menghambat kemajuan proses penyediaan PSN agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Dalam kesempatan ini pula kami menginformasikan dalam rangka mensosialisasikan perjalanan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendokumentasikan dan membukukan karya-karya foto hasil pembangunan infrastruktur dalam bentuk buku foto. Semangat pemerintah dalam pembangunan infrastruktur kami coba tuangkan ke dalam Buku Foto Infrastruktur yang kami beri judul : “Kemajuan Infrastruktur Nasional; Modal Transformasi Ekonomi dan Kesatuan Bangsa”.  Buku ini berupaya untuk merangkum sebaran infrastruktur yang merata dari sabang sampai merauke. Selain itu infrastruktur yang terekam dalam buku foto menunjukkan keragaman serta sinergitas sektor infrastruktur yang dibangun, mulai dari sektor jalan, kereta, pelabuhan, Bandar udara, energi, air bersih dan sanitasi, bendungan, hingga sektor Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Soft launching buku ini akan digelar disela-sela acara Annual Meeting IMF-World Bank tanggal 9 Oktober 2018 di Bali oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Serta rencananya akan digelar kembali Grand Launching Buku Foto Infrastruktur ini pada minggu terakhir di bulan Oktober 2018 sekaligus memperingati usia 4 tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di Jakarta.

Jakarta, 9 Oktober 2018

Deputi Deputi Bidang Koordinasi

Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah

Selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP

Wahyu Utomo

KPPIP dibentuk sebagai centre of excellent percepatan dan penyiapan serta pemantauan pencapaian proyek infrastruktur prioritas. Melalui Perpres No 75/2014, KPPIP diberikan kewenangan dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dalam proyek sejak tahap perencanaan dan penguatan kapasitas SDM. Tugas KPPIP yakni menetapkan standar kualitas Pra-Studi Kelayakan, melakukan review serta revisi/ Re-Do jika diperlukan, Menetapkan daftar proyek prioritas, Menetapkan skema dan sumber pendanaan, Melakukan pemantauan dan debottlenecking, Menetapkan strategi dan kebijakan di sektor infrastruktur, Memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait dengan penyediaan infrastruktur prioritas. KPPIP beranggotakan Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(Mistqola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here