Home Report KOMPAK Meneriakkan Tangkap Koruptor Project E-KTP Di Depan Gedung KPK

KOMPAK Meneriakkan Tangkap Koruptor Project E-KTP Di Depan Gedung KPK

0
SHARE

JAKARTA, REPORT INDONESIA. Ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam KOMPAK (Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Jum’at (26/1/2018).

Sidang kasus korupsi E-KTP, sudah memasuki pemeriksaan saksi- saksi buat terdakwa Setya Novanto. Pada hari Senen lalu (22/1/2018), terdakwa kasus EKTP yang lebih dulu divonis Andi Narogong bersaksi ada fee 10 % dari total project E-KTP senilai 5 triliun rupiah untuk diberikan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, Tubagus Fahmi, Korlap KOMPAK menegaskan bahwa total nilainya 500 Milyar rupiah. Artinya masing- pihak dapat 250 Milyar rupiah. Bancakan 250 Milyar kepada para Anggota DPR ini secara implist sudah di akui Setya Novanto, dalam dakwaan KPK Setya Novanto terima 7 juta usd (110 Milyar), jadi ada 140 milyar yang tersebar kepada anggota DPR RI periode Tahun 2009-2014.

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, Yonfi, dari KOMPAK meneriakkan bahwa Publik berharap KPK serius menindak lanjuti fakta persidangan Setya Novanto, utamanya soal gelontoran ratusan milyar kepada anggota DPR.

Untuk itulah KOMPAK (Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) menuntut KPK sebagai berikut :

1.Segera usut nama nama Anggota DPR RI periode 2009-2014 yang terima duit E-KTP tanpa pandang bulu.

2.Untuk nama-nama yang sudah disebutkan dalam persidangan sebelumnya supaya disegerakan antara lain : Yasona Laoly/84 ribu usd, Ade Komarudin/100 ribu usd, Ganjar Pranowo/500 ribu usd, Teguh Juwarno/100 ribu usd, Chatibul umam /400 ribu usd, Tamsil Linrung/500 ribu usd, Melchias Mekeng/1.3 juta usd, Oly Dondokambey/1.2 juta usd dan lain-lain.

Aksi unjuk rasa KOMPAK kali ini juga diramaikan dengan aksi Alegoris membawa Pocong- pocongan para penikmat E-KTP yang sudah di dor. Dalam aksinya KOMPAK membentangkan spanduk, poster yang bertuliskan KPK segera seret anggota DPR penikmat project E-KTP Rp.250 milyar dan hukum mati para koruptor E-KTP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here