Jakarta, REPORT INDONESIA – Ketua Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G. Plate mengusulkan kepada Presiden Jokowi terkait dengan UU MD3, Terbitkan Perppu dengan mencari dasar-dasar argumen atau kegentingan yang memaksa yang sebetulnya ada potensinya atau Presiden konsultasi dan diskusi bagaimana mengatasi secara politik.
Perdebatan tentang UU MD3 ini terungkap dalam acara Diskusi Syndicate Update Seri Parlemen yang diselenggarakan oleh Para Syndicate dengan Tema :” Kontroversi Revisi UU MD3: Anti Demokrasi dan Kontra Pemberantasan Korupsi ?”, Jum’at(23/2/2018) di Kantor Para Syndicate JL. Wijaya 3 No.2 A Jakarta Selatan.
Menurut Jhonny G. Plate, terkait dengan penolakan untuk menandatangani UU MD3 oleh Presiden Jokowi, akan berimplikasi pada delegitimasi undang-undang itu sendiri yang nanti akan mengatur kepentingan pembuat undang-undang, yaitu DPR RI.
Kenapa Presiden tidak mau menandatangani UU MD3 ? Menurutnya karena memperhatikan respon reaksi publik diantaranya bahwa DPR harus menjadi etalase demokrasi, akan tetapi undang-undang MD3 justru merendahkan demokrasi Indonesia yang sedang bertumbuh ini.
” Jadi memang sangat dilematis. Bagi Presiden itu sangat dilematis. Di satu sisi ingin memajukan demokrasi, tetapi disisi lain legislasi primernya justru tidak memungkinkan itu atau menghalangi demokrasi,” ungkapnya.
Banyak hal-hal yang terkait dengan substansi penurunan demokrasi yang berhubungan dengan hak kedaulatan rakyat, yang berhubungan dengan kebebasan individu dan kebebasan berbicara yang dilindungi oleh UUD terkait dengan tata kelola APBN yang menjadi hak rakyat sepenuhnya dan masih banyak lagi.” Ini tentu yang kita khawatirkan,” jelasnya.
Jhonny G. Plate, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI berharap DPR menarik kembali usulannya, maka itu tentu langkah politik yang baik dan membicarakannya kembali dan melaporkan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk menyempurnakan UU MD3 agar original intens untuk memungkinkan peningkatan kinerja parlemen dan tata kelola Government Parlemen atau DPR RI yang lebih baik dalam membangun sistem menuju road map parlemen modern Indonesia.
” Maka itu tentu akan lebih baik bagi DPR RI yang menjadi wujud representatif rakyat dan memudahkan bagi Presiden, sehingga tidak perlu nanti membuat tensi politik yang menghangat antara Lembaga Kepresidenan dan Parlemen,” tandasny. (Mistqola)