Jakarta, REPORT INDONESIA – Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019 hasil keputusan MK akan diumumkan kepada masyarakat hari Kamis, Tanggal 27 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Terkait dengan hal inilah, 150 aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kawal Pemilu (GMKP) gelar aksi damai dan teaterikal di depan Patung Kuda sekitar Monas Jakarta Pusat menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan soal pemenang Pilpres 2019 dijamin konstitusi dan bersifat final dan tak bisa digugat lagi sesuai dengan pasal 24 C ayat 1 dan pasal 10 UUD’45.
Dalam orasinya dalam aksi damai, Koordinator Gerakan Masyarakat Kawal Pemilu (GMKP), Wasil menegaskan bahwa apapun putusan MK harus menyudahi perselisihan dan permusuhan yang terjadi di akar rumput dan para elit politik.
Atas nama Gerakan Masyarakat Kawal Pemilu (GMKP) menyatakan sikap diantaranya apapun putusan MK harus kita terima karena bersifat final dan tidak bisa digugat. Tolak kerusuhan dan stop provokasi. Mari kita kembali bersatu dan berdamai dengan menyudahi permusuhan. Elit politik, bersatulah ! Jangan ada lagi kubu 01 atau 02, yang ada persatuan Indonesia. (Red)