Jakarta, REPORT INDONESIA – Gerak Indonesia (Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia ) kembali akan melakukan aksi unjuk rasa di KPK.
Menurut, Koordinator Gerak Indonesia, Teddy Syach, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis(29/11/2018) menjelaskan bahwa dari hasil audit investigasi BPK RI terkait adanya 4 indikasi penyimpangan di Pelindo II yang merugikan negara.
Ada pun audit investigasi BPK RI yang terjadi di Pelindo II sebagai berikut :
1. Tentang perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) tanggal 13 Juni 2017 yang terindikasi kerugian negara Rp 4, 08 Triliun
2. Laporan hasil perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan KSO TPK (kerjasama operasi terminal peti kemas) Koja tanggal 31 Juni 2018 dengan nilai kerugian Rp 1, 86 Triliun
3. Pembiayaan pembangunan terminal Kalibaru tahap I melalui skema global bond yang diserahkan pada tanggal 31 Januari 2018 kerugian Rp 741, 76 Miliar
4. Pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Utara tahap I yang diserahkan pada 26 September 2018 dengan indikasi kerugian negara Rp 1 Triliun dan potensi kerugian negara Rp 407, 526 Miliar.
Dengan demikian maka BPK RI menyatakan pembangunan terminal Kalibaru gagal kontruksi sehingga dpt dikatakan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 7 Triliun atas dana yang telah dikeluarkan. Dengan total kerugian negara pada proyek ini sesungguhnya Rp 8 Triliun, plus potensi kerugian negara Rp 400 Miliar.
Menurut Teddy Syach, berdasarkan rangkaian peristiwa hukum hasil audit investigasi BPK RI tentang Pelindo II tersebut seharusnya KPK RI tidak tinggal diam dan segera memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang sangat dahsyat tersebut.
” Kita ketahui dalam kasus tersebut KPK RI telah menetapkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Dan yang menjadi pertanyaannya apa kaitannya dengan Dirut Pelindo II Elvyn G Masassya? . Atas dasar perpanjang kontrak peti kemas koja ketika beliau memimpin disini patut diduga terindikasi korupsi melibatkan Dirut Pelindo II Elvyn G Masassya,” ungkap Koordinator Gerak Indonesia, Teddy Syach dalam keterangan persnya.
Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak KPK RI mengusut tuntas indikasi Korupsi di tubuh Pelindo II.
2. Tangkap dan adili Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang patut diduga terindikasi korupsi perpanjangan kontrak peti kemas koja.
3. Mendesak Menteri BUMN mencopot Direktur Pelindo II Elvin G Masassya sekarang juga.
4. Bersihkan Pelindo II dari sarang koruptor sampai ke akar-akarnya. (Red)