Home Report Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) Gelar Diskusi Media Dengan Tema:” Skema Penyelesaian Skandal...

Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) Gelar Diskusi Media Dengan Tema:” Skema Penyelesaian Skandal BLBI”

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Dari kasus BLBI nilai kerugian keuangan negara Rp.4,58 Trilyun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN, dari hasil audit investigatif BPK tertanggal 25 Agustus 2017.

Terkait dengan kasus BLBI, Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) menggelar acara Diskusi Media dengan Tema :” Skema Penyelesaian Skandal BLBI ” pada hari Selasa, (7/8/2018) di Restaurant Gado Gado Boplo JL. Gereja Theresia No.41 Menteng Jakarta Pusat.

Salah satu narasumber yang hadir diantaranya pakar hukum perdata, Andi Wahyu menyatakan bahwa kata kunci penyelesaian kasus BLBI yang paling penting adalah uang harus kembali. Ini yang dinamakan dengan Restorasi Justice.

” Jadi apa yang menjadi kerugian bisa kembali secara financial dan itu bisa untuk membiayai kehidupan bernegara di era berikutnya,” jelasnya.

Andi Wahyu juga menambahkan bahwa kedua kata kuncinya adalah penyelesaian kasus BLBI harus berstandard kepada apa yang sudah disepakati sebelumnya. Karena target dari penyelesaian BLBI adalah kepercayaan dunia investasi terhadap pemerintah Indonesia. Karena kita sedang dan akan terus mengundang investor ke Indonesia untuk berinvestasi dengan aman dan nyaman, sehingga menimbulkan pertumbuhan ekonomi dan dengan pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan lapangan pekerjaan diciptakan maka akan menimbulkan proses politik yang lebih baik dan lebih damai.

Sementara itu, menurut pandangan dari ahli hukum pidana, Suparji Ahmad, bahwa KPK harus tetap independen dan membuktikan kepada publik berdasarkan bukti yang nyata dan berdasarkan pihak yang melakukan kesalahan  dan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pertanggung jawaban hukum.

” Kita masih menunggu kinerja dari KPK dan kita juga mengapresiasi atas desakan-desakan publik untuk segera menuntaskan kasus BLBI, meskipun kita masih bertanya-tanya arah dari kasus BLBI belum ada kemajuan juga sampai saat ini. Maka semestinya KPK perlu melakukan langkah-langkah khusus untuk menuntaskan kasus BLBI. Karena kasus BLBI ini menjadi penyanderaan dalam konteks hukum, dalam konteks ekonomi bahkan dalam konteks politik. Maka perlu segera ada kepastian. Tetapi kepastian itu harus mempertimbangkan keadilan,” ungkap Suparji Ahmad.

Sedangkan salah satu narasumber lainnya yaitu Hasbullah, Lawyer menjelaskan bahwa saat ini kita melihat ada ketidakpastian hukum dalam membonsaikan kasus BLBI, dengan memberikan suatu penyelamatan bagi bank-bank yang tidak kooperatif.

” Ada sekitar ratusan trilyun oleh bank-bank yang tidak kooperatif dan tidak pernah diproses oleh KPK maupun Kejaksaan sampai saat ini,” jelasnya. (Mistqola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here