Home Profile FORMAS IKN: ” Dukung Pembangunan IKN, Tetapi Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan “

FORMAS IKN: ” Dukung Pembangunan IKN, Tetapi Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan “

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Forum Masyarakat Ibu Kota Negara (FORMAS IKN) Nusantara mencermati perkembangan dan dinamika respon publik atas kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sudah disahkan melalui UU IKN, kami sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ibu Kota Negara (FORMAS IKN) menyatakan sikap :

1. Bahwasannya dengan disahkannya Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tanggal 18 Januari 2022 lalu, menjadi babak baru dan sekaligus mengakhiri polemik tentang jadi tidaknya Indonesia memindahkan Ibu Kota Negaranya. Pemindahan Ibu Kota tersebut tepatnya dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (KUKAR) Kalimatan Timur dengan nama Nusantara.
2. Bahwasannya dengan adanya UU IKN tersebut, maka hal ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dan sekaligus mempunyai legitimasi politik yang kuat untuk segera dimulainya tahapan pengerjaan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara.
3. Berbagai kelompok yang terus menerus membangun dan menggaungkan narasi penolakan terhadap IKN dengan berbagai cara dan berbagai sarana saluran informasi, media dan menciptakan suatu kondisi dan kebatinan bahwa seolah-olah kita saat ini tidak siap untuk membangun IKN merupakan tindakan tidak fair dan tidak obyektif. Karena faktanya, UU sudah di sahkan dan pemerintah juga sudah siap melaksanakannya.
4. Justru, kita perlu mewaspadai, jangan-jangan kelompok ini adalah golongan yang memang tujuannya bukan untuk sekedar mengkritisi kebijakan pemerintah sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pembangunan, tetapi memang kelompok ini apapun caranya tidak mau pemerintahan Jokowi ini sukses dan lebih parah lagi, mereka ini memang tidak mau Indonesia ini aman dan kondusif sehingga apapun akan digoreng untuk menciptakan kegaduhan politik.
5. Lebih baik dan bijak, kita sebagai warga Negara yang baik, mengerahkan sumber daya yang kita miliki sebagai elemen civil society untuk mengawasi dan mengontrol jalannya semua tahapan pembangunan IKN sehingga sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama sebagai bangsa.
6. Untuk itu, kami mendukung penuh kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan tahapannya sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah.
7. Meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) beserta peraturan dibawahnya sebagai landasan operasional secara hukum untuk dimulainya tahapan dan pengerjaan pembangunan IKN.
8. Meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar menjelaskan secara detail, transparan dan terbuka kepada publik skema dan rencana penganggaran pembangunan IKN yang selanjutnya dimasukkan dalam agenda pembahasan APBN Perubahan tahun 2022 oleh DPR RI, baik skema penganggaran melalui APBN maupun non APBN (BUMN/swasta)
9. Meminta kepada Pemerintah agar melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dalam setiap tahapan pengerjaan pembangunan IKN Nusantara dengan tetap berpegangan pada design pembangunan IKN yang sudah disepakatai dan ditetapkan dalam UU IKN beserta aturan turunannya.
10. Hal ini sangat dibutuhkan agar pembangunan IKN dapat berjalan secara transaparan, akuntabel, dan partisipatif guna menghindari adanya praktek-praktek KKN dan pemborosan serta kebocoran anggaran.
11. Perlunya melibatkan masyarakat setempat (lokal) Kalimantan dan kelompik-kelompok masyarakat lainnya sebagai bagian dari partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan IKN sebagai wujud pemberdayaan masyarakat khususnya kelompok UMKM dan koperasi sehingga pembangunan IKN tidak hanya dimonopoli oleh korporasi dan konglomerat saja.
12. Pemerintah perlu memikirkan dan membuat design pembangunan IKN Nusantara yang tidak hanya semata-mata membangun secara fisik belaka, seperti pembangunan gedung perkantoran dan sarana prasana fisik belaka, tetapi perlu juga membangun masyarakat yang akan tingal di IKN dan sekitarnya melalui konsep community development sehingga terbangun ekosistem masyarakat IKN yang ber Bhineka Tunggl Ika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter bangsa.

Jakarta, 11 Februari 2022
Ketua
FORUM MASYARAKAT IBU KOTA NEGARA (FORMAS IKN) NUSANTARA
ttd
Ahmad Rouf Qusyairi
081381319299

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here