Jakarta, REPORT INDONESIA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo telah mengeluarkan statemen yang menimbulkan kegaduhan di publik. Pasalnya, akan ada Calon Gubernur di Pulau Jawa yang akan segera menjadi tersangka kasus korupsi. Lebih dari itu, Agus juga menegaskan, bahwa kasus yang menimpa Calon Gubernur tersebut sudah 99 persen, tinggal menaikkan status menjadi tersangka.
Demikian ungkap Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Humaedi saat ditemui di Jakarta pagi ini, Kamis(5/7/2018) terkait dengan akan diselenggarakannya acara Diskusi dan Halal Bihalal Kaukus Muda Indonesia siang nanti di Gedung Dewan Pers Jakarta JL. Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Diskusi Dan Halal Bihalal Kaukus Muda Indonesia yang akan diadakan siang nanti tepat pukul 13.30 Wib, Kamis(5/7/2018) akan mengangkat Tema :” Menjaga Independensi Lembaga Anti Korupsi Di Tahun Politik “, dengan narasumber diantaranya
1. Ketua KPK, Agus Rahardjo.
2. Wakil Koordinator ICW.
3. Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.
4. Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio.
Padahal memasuki tahun politik 2018, tahun kontestasi yang penuh dengan friksi dan intrik, tidak seharusnya Pimpinan KPK mengeluarkan statemen yang multi tafsir dan terkesan “beraroma hambar politic” yang justru akan menimbulkan kegaduhan politik. Hal inilah menurut Edi Humaedi, Ketua KMI yang akan dibahas dalam diskusi kali ini dengan para narasumber yang kompten dibidangnya masing-masing. Diharapkan kedepan peran Lembaga Anti Korupsi akan semakin kuat, independen dan netral. (Mistqola)