Jakarta, REPORT INDONESIA – Di awal bulan Ramadhan Tahun 2019, Kaukus Muda Indonesia (KMI) kerjasama dengan Jamkrindo mengadakan Acara Diskusi Dan Bukber Dengan Tema :” Peran Tehnologi Digital Dalam Menggerakkan UMKM “, yang diadakan pada hari Rabu(8/5/2019) di Kantor KMI di Jl. Salemba Tengah No.59 B Jakarta Pusat.
Narasumber Diskusi KMI yg hadir Pengamat INDEF, Bima Yudhistira menjelaskan bahwa sejak adanya teknologi digital saat ini, banyak para pelaku UMKM yang merasa terbantu seiring dengan meningkatnya pertumbuhan UMKM dan adanya perubahan pola konsumsi secara online. Diperkirakan bahwa kaum Milenial mengeluarkan 50 ribu – 150 ribu untuk membeli makanan secara online. Selain itu, Milenial juga sekarang lagi trend dengan jalan-jalan melalui traveling sehingga UMKM yang terkait dengan pariwisata cukup meningkat.
Oleh karena itu menurut pendapat Bima Yudhistira, Dengan adanya teknologi digital dan perubahan pola konsumsi tersebut, maka pemerintah perlu memfasilitasinya dengan memperluas jangkauan internet. Kedua, produk yang dijual pun masih sederhana sehingga diperlukan pendampingan dan pembinaan agar lebih baik. Kemudian KUR juga harus diperbanyak dan lebih baik lagi sehingga UMKM dan konsumen sudah siap dengan digital.
” Upaya pemerintah untuk menurunkan pajak PPh untuk UMKM menjadi 0,5 persen dalam kondisi sekarang selayaknya menjadi nol persen sehingga UMKM bebas pajak. Dengan demikian, mereka bisa bersaing dengan produknya yang lebih murah sehingga serapannya lebih bagus,” jelas Pengamat Ekonomi INDEF, Bima Yudhistira.
Bima juga menambahkan bahwa dengan meningkatnya pendapatan pajak sebagai dampak teknologi digital ini perlu didukung dengan aturan-aruran teknis untuk menarik pajak dari e-commerce. Harapannya memang jangan sampai mereka yang berjualan di online dengan mereka yang di konvensional ada perbedaan dalam perlakuan pajak,” jelasnya. (Red)