Home Bisnis Buka Bursa Efek 2019, Menko Perekonomian: Perkuat Pasar Modal Untuk Pertumbuhan Ekonomi...

Buka Bursa Efek 2019, Menko Perekonomian: Perkuat Pasar Modal Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Dan Berkelanjutan

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Pasar modal kini tak hanya berfungsi sebagai sarana investasi bagi domestik maupun asing, namun juga mesti berperan sebagai salah satu sumber pendanaan jangka panjang yang terjangkau bagi para pelaku ekonomi. Dengan pasar modal yang kuat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan dapat lebih mudah diraih.

“Satu hal penting yang perlu menjadi perhatian kita di pasar modal adalah pentingnya menjaga integritas. Apalagi di tengah gejolak ekonomi seperti ini, kasus akan makin banyak, dispute makin banyak, di situlah integritas pasar modal kita diuji” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019, Rabu (2/1/2018), di Jakarta.

Pilar pertama dari integritas yang dimaksud adalah good governance di masing-masing pemangku kepentingan. Sedangkan pilar integritas kedua dan ketiga masing-masing ada di auditor dan regulator.

Sebagai “penjaga gawang”, tugas regulator adalah menegakkan aturan main terhadap pelanggaran di pasar modal.

“Dengan demikian, pasar modal bukan lagi sekedar menjadi pelengkap pembiayaan, melainkan benar-benar menjadi salah satu pilihan utama dalam membiayai usaha, di samping pembiayaan perbankan,” tegas Darmin.

Selain itu, hal penting lainnya adalah upaya pendalaman pasar keuangan. Perluasan variasi produk pasar modal akan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas investor. Hal ini pada akhirnya dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.

“Upaya-upaya literasi dan inklusi produk pasar modal pun harus terus dilakukan kepada seluruh masyarakat.Tentunya dengan menyampaikan informasi yang lengkap dan berimbang. Kita harus meyakinkan masyarakat untuk mau berinvestasi di pasar modal,” tegas Menko Perekonomian.

Kata Darmin, tahun 2018 yang lalu bukanlah tahun yang mudah. Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik tantangan internal seperti defisit transaksi berjalan, maupun tantangan eksternal dalam bentuk ketidakpastian global dan gejolak ekonomi dunia yang dipicu oleh normalisasi kebijakan moneter AS, perang dagang AS dan Tiongkok, dan penurunan harga komoditas global. Hal-hal tersebut menimbulkan volatilitas IHSG dan nilai tukar rupiah serta menurunnya kinerja beberapa Emiten.

“Meski demikian, ekonomi kita jelas menunjukkan daya tahannya terhadap gejolak yang ada, baik dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan sebagaimya,”terangnya.

Menko Perekonomian mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, Self Regulatory Organizations (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan yang senantiasa berusaha secara cepat dan keras untuk menghadapi tantangan yang ada. Sinergi tersebut membuat kondisi pasar tetap kondusif baik bagi investor domestik maupun investor asing, sehingga pada akhirnya pasar modal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Adapun beberapa kebijakan telah diterbitkan secara komprehensif baik dari sisi supply, demand maupun intermediaries, dengan tidak mengesampingkan aspek governance dan law enforcement, antara lain:

a. Menerapkan segmentasi pendanaan di pasar modal untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan skala kecil dan menengah dalam memperoleh pendanaan melalui pasar modal.

b. Mengeluarkan kebijakan yang mendukung dan mempermudah start-up company untuk memperoleh pendanaan dengan mekanisme berbasis teknologi di pasar modal atau yang lebih dikenal dengan Equity Crowdfunding. Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk otoritas dalam menyikapi perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi/FinTech.

c. Mengeluarkan ketentuan yang diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang akan menggali pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi/sukuk yang mengedepankan aspek kelestarian lingkungan.

d. Memfasilitasi pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kotamadya yang memerlukan pendanaan dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah, melalui penerbitan Obligasi Daerah.

e. Menyediakan berbagai alternatif pendanaan jangka panjang bagi perusahaan, seperti Dana Investasi Real Estat (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), Efek Beragun Aset (EBA) dengan underlying asset berupa future income atau future receivables.

f. Melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat maupun kepada media massa dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat (literasi) dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.

g. Mendorong berdirinya Lembaga Pendanaan Efek yang nantinya investor di pasar modal melalui Perusahaan Efek dapat memperoleh pendanaan tambahan berupa pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pendanaan Efek.

h. Mempercepat penyelesaian transaksi di Bursa Efek, yang sebelumnya T+3 menjadi T+2 untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar, dan

i. Memperkuat intermedieries di level daerah dengan mengeluarkan kebijakan terkait pendirian Perusahaan Efek Daerah, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor retail di daerah.

Darmin berharap otoritas dan pelaku pasar modal akan terus berinovasi dan kreatif dalam menyediakan produk-produk investasi yang beragam, sesuai dengan kebutuhan investor dan masyarakat.

“Tahun 2019 ini harus kita awali dengan penuh semangat dan optimisme untuk menghadapi semua tantangan yang ada dan mewujudkan pasar modal yang berkualitas dan kompetitif,” pungkas Darmin.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Indonesia Wimboh Santoso, mengatakan ada 3 (tiga) hal yang perlu digarisbawahi terkait pasar modal ini. Pertama, penambahan jumlah emiten. Kedua, perluasan instrumen yang bisa dikeluarkan oleh emiten. Ketiga, optimisme dan sinergi bersama dalam memitigasi potensi risiko dan stabilitas sektor keuangan.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi, perwakilan kementerian/lembaga terkait, jajaran Direksi BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (Mistqola)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here