Home Report Anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan, SH: ” Pancasila Sudah Final Dan RUU...

Anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan, SH: ” Pancasila Sudah Final Dan RUU HIP Harus Dihentikan “

0
SHARE

Jakarta, REPORTINDONESIA – Pancasila yang merupakan landasan filosofis bernegara dan juga dasar negara sudah merupakan hak milik 265 juta rakyat Indonesia. Ideologi Pancasila itu merupakan perekat semua elemen bangsa, pemersatu dari suku, agama dari sabang sampai merauke dalam bingkai keindonesiaan. Demikian benang merah yang disampaikan Zulfikar, SH anggota DPR Komisi VII saat mengadakan sosialisasi empat pilar dihadapan warga perumahan Komplek Sekretarit Negara, Kota Tangerang, sabtu 4 Juli 2020.

Bagi bang Zul, demikian biasa di sapa, Pancasila tidak boleh ada penggugatan oleh pihak manapun juga, apalagi coba dikristalisasi eksistensinya menjadi trisila dan ekasila. “Pancasila itu sudah final sejak 18 Agustus 1945 dan dijadikan landasan ideal dan yuridis formal Indonesia sebagai sebuah bangsa hingga kini” ujarnya.

Seperti diketahui belakangan ini publik gaduh karena munculnya draf RUU HIP (Haluan Ideologi Negara) yang ditenggarai ingin memeras kedudukan Pancasila menjadi trisila dan ekasila dengan memasukan nilai-nilai sekuler yang bernuansa faham komunisme marxisme dan leninisme.

“Kita tidak mau negara yang sudah tentram damai dirusak tatanan masyarakatnya dengan pembahasan RUU HIP, apalagi merujuk pada keinginan memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila serta mencabut konsideran TAP MPRS/XXV/1966 tentang larangan PKI dan ajaran komunisme. Hal ini sangat berbahaya mengingat paham komunisme dua kali kudeta terhadap negara”, ujar bang Zul yang juga Kepala Badan BPJK partai Demokrat.

“Pancasila dan tiga pilar lainnya UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan rujukan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Empat pilar itu sebagai landasan utama berbangsa dan bernegara dalam rangka menciptakan kemakmuran, keadilan, kejayaan rakyat dan bangsa Indonesia” ujar bang Zul.

Menurutnya sejak RUU HIP bergulir hanya Partai Demokrat yang sejak awal menegaskan menolak RUU HIP diteruskan karena membawa suhu politik dalam negeri panas dan memiliki konsekwensi perpecahan dan disintegrasi bangsa.

“Kita tidak ingin Indonesia terpecah belah seperti runtuhnya Uni Sovyet dan Yugoslavia, serta perpecahan di Yaman, Suriah, Irak dan negara lain. Alhamdulillah faunding father sudah meletakan falsafah hidup, falsafah dasar, dan juga alat pemersatunya yaitu Pancasila yang menjadi penguat dan penopangnya” ungkap bang Zul.

“Saat ini kami partai demokrat sedang berjuang dan mendesak agar fraksi parpol pengusul di DPR dan Pemerintah tidak melanjutkan lagi pembahasan RUU HIP dari prolegnas DPR RI 2020” ungkapnya.

“Selain Pancasila itu sudah final, bagi bang Zul, kedudukan dimata hukum merupakan sumber dari segala sumber hukum (staats fundamental norm) yang eksistensinya tertinggi karena detak nafas masyarakat Indonesia tertuang di Pancasila” ujarnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here