Home Report Aksi Damai PDGI(Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Tolak RUU Kesehatan

Aksi Damai PDGI(Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Tolak RUU Kesehatan

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Aksi damai yang diikuti oleh ribuan dokter dan tenaga kesehatan digelar oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) beserta empat organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya di depan Kantor Menkopolhukam, Senin(8/5/2023).

Massa yang bergerak dari Patung Kuda menuju Kantor Menkopolhukam tersebut menolak RUU Kesehatan yang dikenal sebagai Omnibus Law Kesehatan karena dinilai sangat merugikan pelaku kesehatan. Beberapa hal yang menjadi keberatan antara lain: ancaman kriminalisasi tenaga kesehatan, rencana pendidikan tidak berbasis perguruan tinggi, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta penghilangan peran organisasi profesi.

Koordinator Lapangan Aksi dari Pengurus Besar PDGI, drg Eka Erwansyah mengatakan “Aksi terpaksa dilakukan karena kebuntuan jalan dialog, dan pemerintah memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aspirasi dari bawah”. Lebih lanjut Eka mengatakan peserta aksi dokter gigi datang dari seluruh Indonesia dan juga aksi serupa juga berlangsung secara serentak di daerah daerah. “Ini merupakan bentuk kepedulian dokter gigi Indonesia yang tergabung dalam PDGI terhadap ancaman RUU Kesehatan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat”.

Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan oleh PDGI untuk menyuarakan ketidaksepakatan terhadap RUU Kesehatan secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Kesehatan maupun DPR RI. PDGI menilai proses penyusunan draft RUU Kesehatan telah bermasalah sejak awal karena tidak taat asas dan prematur. Pasal-pasal yang disusun terlihat banyak yang saling kontradiktif dan hal ini dapat terjadi karena proses penyusunan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan partisipasi publik secara sungguh-sungguh. Usulan masyarakat dan juga dari organisasi profesi kesehatan dapat dikatakan diakomodasi pada RUU Kesehatan inisiatif DPR, namun sayangnya dimentahkan lagi dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang disampaikan kementerian Kesehatan kepada DPR.

Oleh karena itu PDGI menolak RUU Kesehatan karena memandang perlu terlebih dahulu dipersiapkan konsepsi yang lebih matang, juga perlu dipertimbangkan dengan seksama berbagai esensi permasalahan dan aspirasi masyarakat maupun dari kalangan profesi kesehatan dalam rangka memajukan pembangunan kesehatan Indonesia. (Red)


Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) adalah satu satunya organisasi profesi yang mewadahi seluruh dokter gigi di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950. Saat ini PDGI memiliki 43.207 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Biro Humas, Data dan Informasi
Persatuan Dokter Gigi Indonesia
(021) 85906332

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here