Home Profile Tantangan Profesi Dokter Gigi Dalam Menyongsong Era Mendatang

Tantangan Profesi Dokter Gigi Dalam Menyongsong Era Mendatang

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Selama ini mungkin kesehatan gigi kerap kurang mendapatkan perhatian. Namun kini kehadiran profesi kedokteran gigi semakin dirasakan pentingnya dalam menjalankan perannya sebagai bagian integral dalam mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Dalam konstelasi situasi inilah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) melangsungkan kongresnya yang ke 27 di Balikpapan pada 17-19 Maret 2022. Dengan Kongres PDGI, dalam menyongsong masa mendatang masih banyak yang perlu dilakukan kalangan profesi kedokteran gigi untuk memperkuat marwah profesi kedokteran gigi dalam menjalankan darma baktinya di tengah masyarakat.

TANTANGAN PRIORITAS KESEHATAN GIGI

Covid-19 memberikan banyak dampak antara lain Kongres PDGI yang rencananya diselenggarakan di tahun 2020 lalu terpaksa ditunda hingga kini baru dapat terlaksana.

Setelah dengan susah payah selama 2 tahun bertarung mengatasi pandemi Covid-19, diperkirakan kita segera akan memasuki era baru dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan profesi sebagai dokter gigi.

Hal yang nyata dengan adanya Covid-19, selain malapetaka yang ditimbulkannya, juga di kalangan masyarakat terjadi perubahan dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesehatan. Upaya kesehatan semakin dirasakan sebagai unsur utama, hingga tanpa kesehatan yang baik kehidupan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan perlu juga disadari bahwa kesehatan gigi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan tubuh.

Dengan demikian perlu diberikan skala prioritas yang proporsional bagi kesehatan gigi. Berarti perlu dilakukan perubahan mendasar terhadap program kesejahteraan masyarakat yang selama ini cenderung kurang memberikan prioritas yang memadai bagi program kesehatan gigi.

Kesehatan gigi merupakan unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Namum kenyataan menunjukkan tingkat kesehatan gigi masyarakat masih cukup memprihatinkan.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 57,6% penduduk Indonesia bermasalah gigi dan mulut namun hanya 10,2% yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis gigi.

Dari seluruh penduduk, 88,8% mengalami karies gigi dan 74,1% menderita radang jaringan penyangga gigi.

Sebanyak 51,4% penduduk mengalami kehilangan gigi namun hanya 5,5% saja yang telah menggunakan gigi tiruan.

Dalam pemeliharaan kesehatan gigi menunjukkan 94,5% penduduk telah menyikat gigi setiap hari namun hanya 2,3% saja yang menyikat gigi pada saat yang benar yaitu pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur.

Inilah tantangan yang untuk mengatasinya bukan hanya oleh kalangan profesi kesehatan gigi saja, melainkan perlu kerjasama serta dukungan seluruh masyarakat. Semoga dengan memasuki era normal baru akan semakin diberikannya alokasi yang memadai bagi upaya kesehatan gigi.

KESEHATAN GIGI PADA JKN OLEH BPJS KESEHATAN

Dalam rangka Penjaminan kesehatan agar setiap orang memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata dijalankan upaya cakupan semesta pelayanan kesehatan (Universal Health Coverage). Di Indonesia dijalankan melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Salah satu kegiatan JKN adalah pelayanan kesehatan gigi.

PDGI menyambut dengan sangat antusias pelaksanaan JKN. Para dokter gigi senantiasa hendak memberikan pelayanan kesehatan gigi terbaik, yakni yang bermutu dan merata. Tentu saja dalam rangka mewujudkannya terutama dituntut perbaikan sarana, peningkatan alokasi pembiayaan, serta pengembangan sumberdaya manusia.

Kenyataan yang mencolok, misalnya rendahnya pembayaran kapitasi pelayanan kesehatan gigi sebesar Rp 2000 per peserta per bulan yang sejak 2014 tidak mengalami penyesuaian, sedangkan harga bahan-bahan kebutuhan terus mengalami kenaikan. Belum lagi distribusi peserta JKN pada fasilitas pelayanan tingkat pertama yang dirasakan tidak merata, dimana cukup banyak yang mendapat jatah sedikit sekali. Demikian pula masih terdapat jenis-jenis perawatan gigi yang tidak tercakup pada program JKN, padahal sangat dibutuhkan masyarakat.

Menghadapi permasalahan yang dihadapi pada pelaksanaan JKN baik secara umum, serta khususnya pada pelayanan kesehatan gigi diharapkan peran PDGI. Dalam hal ini PDGI diharapkan dapat memberikan konstribusinya untuk pengembangan konsepsi pelaksanaan JKN agar dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata bagi seluruh masyarakat.

PDGI MENYONGSONG ERA MENDATANG

PDGI yang didirikan di tahun 1950 kini telah berusia 72 tahun, selama kurun waktu yang tidak singkat tersebut telah banyak yang yang telah dilakukan, termasuk pengalaman jatuh bangun maupun prestasi yang telah ditorehkan. Diharapkan ini semua menjadi bekal dan pembelajaran bagi PDGI di masa mendatang.

PDGI pada masa bakti 2017-2022 antara lain melakukan penataan organisasi, dilaksanakannya digitalisasi proses keorganisasian maupun pengembangan profesionalisme dokter gigi, pembangunan gedung Grha PDGI, menggerakkan para anggota untuk menjadi pelaksana Riskesdas 2018, serta bakti sosial dan kegiatan tanggap bencana alam, serta setiap tahun turut menyelenggarakan BKGN (Bulan Kesehatan Gigi Nasional), maupun juga aktif berperan serta dalam penanggulangan Covid-19.

Meski tidak mudah, namun selama ini PDGI juga berperan pada kegiatan maupun forum internasional seperti pada WOHD (World Oral Health Day), FDI-World Dental Federation, dan APDC (Asia Pasific Dental Congress). Bahkan program promosi kesehatan gigi 3L (Live-Learn-Laugh) yang diselenggarakan dengan melibatkan cabang-cabang PDGI mendapat penghargaan dari FDI-World Dental Federation.

Demikian pula PDGI selama ini menunjukkan sikap yang kritis serta konstruktif untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Terhadap globalisasi serta masuknya dokter/dokter gigi asing PDGI memandang perlu untuk mengedepankan kepentingan nasional serta tidak menimbulkan akibat yang merugikan bagi dokter/dokter gigi Indonesia. Kemudian PDGI menolak keras terhadap upaya melemahkan peran dan fungsi organisasi profesi kesehatan yang akhir-akhir ini cenderung dilakukan.

Memang harus diakui tidak mudah, namun PDGI harus mampu menjawab dengan tepat tantangan yang dihadapinya. Pengalaman dan prestasi yang telah dihasilkan maupun kehadirannya selama ini di tengah masyarakat dapat menjadi khasanah bagi PDGI untuk melangkah ke depan.

Dalam menyongsong masa mendatang, PDGI membutuhkan kepemimpinan dan pengorganisasian yang kokoh dan mandiri. Perlu diantisipasi tarikan-tarikan kepentingan yang merugikan profesi serta harus pula dihindari hadirnya pihak-pihak yang hendak memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

Kongres PDGI selain menelaah perjalanan organisasi juga perlu menyusun langkah strategis ke depan untuk mengemban panggilan darma bakti profesi kedokteran gigi demi nusa bangsa Indonesia.

Selamat Kongres XXVII PDGI !

——————————————-
Penulis: Dr Paulus Januar, drg, MS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here