Jakarta, REPORT INDONESIA – Sikap KPU yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian Visi Misi Pasangan Capres sangat disayangkan. Pasalnya, justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan. Penyampaian visi misi justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Karenanya penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu. Setiap paslon perlu menyampaikan visi misi dan menjabarkannya dalam bentuk program dan proyeksinya yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun ke depan.
Namun sejak masa kampanye selama kurang lebih 3 bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. Masyarakat dijejali dengan informasi hoax, hate speech dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi.
Selain meniadakan penyampaian visi misi KPU justru membuat peraturan debat dengan menyerahkan pertanyaan ke kandidat seminggu sebelum pelaksanaan. Hal ini membuat acara debat capres kehilangan daya tarik. Ibarat ujian, KPU ibarat dosen lebih memilih ujian “open book”. Hal ini bisa menurunkan animo masyarakat untuk menyaksikan acara debat -yang dalam beberapa tahun ini acara debat dipandang penting oleh masyarakat. Setidaknya, ada tren kenaikan minat orang untuk menyaksikan acara debat. Ini merupakan indikator positif kemajuan politik modern di Indonesia. Oleh karena itu, yang harus dilakukan KPU adalah mengembangkan acara debat lebih kreatif dan bermutu, bukan membuat langkah mundur***
Jakarta, 6 Januari 2019
Penulis : Karyono Wibowo, Direktur Eksutif Indonesian Public Institute (IPI)