Jakarta, REPORT INDONESIA – Siapapun presiden yang terpilih di Pilpres Tanggal 17 April 2019 ini, beliau itu adalah presidennya seluruh rakyat Indonesia. Mari kita berfikir positif. Jika misalnya Capres 01 yang terpilih yang juga berarti Presiden untuk periode kedua (terakhir) dan tidak bisa lagi nyapres untuk ke 3 kali di tahun 2024.
Tentu Capres 01 ini akan all out bekerja dan bekerja untuk mempercepat kemakmuran seluruh rakyat sehingga bisa meninggalkan lagesi yang baik buat bangsa yang besar ini.
Untuk itu, maka pembangunan infrastruktur untuk mempercepat kemakmuran, tinggal dilanjutkan, disempurnakan, dan ditambah. Disertai pemerataan dan memperkecil kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, mendorong tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru diluar Jawa, termasuk di NTB dengan terus mendorong lahirnya industri-industri baru berbasis Wisata, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pertambangan dan lain-lain.
Capres 02 masih bisa maju lagi nyapres tahun 2024. Beliau Jendral yang masih sehat, tegap dan berdisiplin. Perdana Menteri Mahathir saja masih bisa menjadi Perdana Menteri lagi pada usia 92 tahun. Jika capres 02 kelak terpilih di tahun 2024, beliau akan bisa mendisiplinkan bangsa besar dengan penduduk 300 juta untuk menyongsong menjadi Negara Industri Maju yang sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Termasuk keunggulan dibidang militer. Dengan memanfaatkan Teknologi Nuklir, terutama untuk tujuan damai (Nuclear for Peace), capres 02 kelak bisa nembangun PLTN dsn Energi Terbarukan secara massif sebagai sumber energi bersih, stabil dan murah.
Meneruskan dan memperkuat proses Industrialisasi sebagai syarat untuk menjadi Negara Industri Maju. Tahun 2025 merupakan tahun kritis dimana kita harus mulai secara massif mengkonversi kendaraan berenergi BBM menjadi kendaraan berenergi listrik. Saat ini tingkat disiplin bangsa kita masih rendah. Tergambar betapa tidak disiplinnya kita ketika di jalan raya. Nyaris disemua kota, disiplin di jalan raya masih rendah. Kita butuh pemimpin yang tegas dengan disiplin tinggi yang pada saatnya bisa diisi oleh Capres 02.
Penulis: Dr. Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Nasdem.