Jakarta, REPORT INDONESIA – Karena kecurangan, saya kira surat suara dari Malaysia harus dibatalkan dan Davin Kirana harus di diskwalifikasi sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Begitu juga surat suara yang sudah dicoblos untuk kemenangan Paslon 01 harus dibatalkan.
Rasanya tidak mungkin Duta Besarnya (Rusdi Krisna) tidak terlibat dalam permainan kotor surat suara ini mengingat Davin Kirana itu anaknya si Duta Besar. Jadi sang Duta Besar juga perlu di copot.
KPU dan BAWASLU harus tegas dalam skandal surat Suara di Malaysia. Apa yang terjadi itu selain melanggar UU Pemilu juga pasal-pasal pidana umum dapat diterapkan. Jika Semua info dan video yang beredar itu benar, maka jelas itu adalah pidana yang amat merusak demokrasi yang susah payah sedang di bangun. Inilah akibatnya bila para wasit yang harusnya netral tapi ikut main dan memihak. Predikat Indonesia sebagai negara demokrasi ke tiga terbesar di Dunia tercederai oleh kejadian di Malaysia. Apalagi media-media luar negeri sudah mulai meramaikan skandal memalukan di Malaysia itu.
Selama ini memang kubu paslon 02 sudah menduga bahwa akan ada kecurangan pemilu yang didalangi penguasa. Setiap kali pemerintah dan kubu 01 membantah dan minta bukti-buktinya. Tapi satu persatu bukti kecurangan itu mencuat sendiri. Tapi seperti biasa, Tunggu saja mereka akan mengeles dan barangkali menunggu sampai kemarahan rakyat meledak ?
Jakarta, 11 April 2019
Penulis : Dr.Fuad Bawazier(Mantan Menteri Keuangan RI)