Jakarta, REPORT INDONESIA – Dari Debat Capres tanggal 17 Februari 2019 kemarin, Kedua pemimpin setuju dengan pembangunan infrastruktur, mungkin ada beda-beda sedikit didalam strategi. Kedepan kita butuh PLTN yang merupakan sumber energi bersih, stabil 24 jam , aman dan cost yang kompetitif karena lebih murah. Menurut hemat saya, didalam jangka panjang PLTN kita butuhkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lewat INDUSTRIALISASI 4.0 yang dipercepat menuju negara industri maju. Meski kedua Tokoh Bangsa belum menyinggung soal PLTN didalam acara debat kemarin yang bertajuk Energi, Infrastruktur, Pangan, Lingkungan Hidup dan SDA, Kami di Komisi VII DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-undang EBT (Energi Baru Terbarukan) dimana nuklir termasuk didalamnya.
PLTN dengan teknologi generasi IV sudah jauh lebih aman dari PLTN yang pernah mengalami musibah seperti, PLTN Chernobyl (PLTN Generasi I) dan PLTN Fukushima (PLTN Generasi II) dan dari segi biaya sudah jauh lebih murah .
Saat ini income per capita kita sekitar $3.800/capita dengan total kapasitas pembangkit listrik kita hanya sekitar 62.000 MW dengan konsumsi listrik per capita yang masih rendah sekitar 1060 kwh/capita. Untuk perbandingan, konsumsi listrik percapita kita saat ini hanya sekitar 1/4 nya Malaysia dan hanya 1/8 nya Singapura). Untuk bisa menjadi negara industri maju dengan income diatas $20.000/capita ditahun 2045 seteljah 100 tahun kita merdeka, kita harus mambangun setidaknya sekitar 240.000 MW pembangkit listrik baru. Sasaran ini tidak bisa tercapai tanpa adanya PLTN.
Terlebih trend dunia kedepan menuju udara dan lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat dimana penggunaan kendaraan listrik tanpa asap akan meluas. Sumber energi fossil (batubara dan migas) disamping suatu saat akan habis juga merupakan jenis sumber energi yang banyak mengasilkan CO2, SOx, NOx dan debu sehingga prosentase share nya terhadap Bauran Energi ( Energy Mix) national harus dikurangi dari sekitar 60% saat ini menjadi sekitar 30% pada tahun 2045.
Pengembangan sumber energi bersih dari EBT (nuklir, matahari, angin, panas bumi, bio gas, bio fuel, arus laut, dan lain-lain) perlu adanya payung hukum yang dapat memberikan kepastian. Kita mengharap agar DPR RI bersama Pemerintah, siapapun kelak yang menjadi pemimpin bangsa kita, bisa mempercepat lahirnya UU EBT dimana PLTN menjadi bagian dari Sistem Kelistrikan Nasional guna mempercepat negara besar ini menjadi negara industri maju dengan sumber energi yang bersih, stabil, aman dan murah.
Sudah saatnya rasa takut berlebihan dan berkepanjangan terhadap PLTN ini kita akhiri. Sumber daya alam ciptaan Ilahi sebagai bahan baku PLTN yang berupa Uranium dan Thorium serta Teknologi Nuklir yang terus berkembang ini, harus kita manfaatkan sebagai ikhtiar untuk mensejahterakan masyarakat.
Lombok, 19 Februari 2019.
(Dr Kurtubi – Ketua Kaukus Nuklir Parlemen. Alumnus Colorado School of Mines, Institut Francaise du Petrole dan Universitas Indonesia. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, Dapil NTB).