Jakarta, REPORT INDONESIA – Sebaiknya rencana kebijakan untuk memisahkan atau memotong antara segmen bisnis hulu dan hilir di industri energi nasional supaya dihindari. Segmen hulu di PLN yang berupa usaha pembangkit listrik tidak bisa dipisahkan dengan bisnis hilirnya yang berupa distribusi dan retail listrik ke konsumen. Demikian juga segmen hulu di Pertamina yang berupa usaha Explorasi & Produksi migas tidak bisa dipisahkan dari segmen hilir yang berupa usaha produksi dan retail migas. Kebijakan untuk menerapkan model unbundling seperti ini bertentangan dengan prinsip perusahaan energi yang paling effisien. Yakni perusahaan energi yang terintegrasi. Perusahaan Energi yang terintegrasi dari hulu sampai hilir merupakan bentuk perusahaan Monopoli Alamiah (natural minopoly) yang bisa dan boleh dilakukan oleh negara melalui perusahaan negara, bukan oleh perusahaan swasta dibidang energi. Monopoli alamiah dari perusahaan energi yang terintegrasi akan menguntungkan negara, antara lain karena : 1). Tidak ada biaya transaksi yang timbul antara segmen hulu dan hilir karena dibawah satu bendera. 2). Skala ekonomi (economies of scale) menjadi sangat efisien karena Total asset hulu dan hilir menjadi sangat besar. Rata-rata biaya total (average total costs) akan menurun sejalan dengan skala usaha. Effisiensi yang dihasilkan oleh bentuk monopoli alamiah lebih effisien dari pada model persaingan bebas (perfect competition) sekalipun. Prinsip theori monopoli alamiah seperti ini juga berlaku di industri migas nasional. Prinsip monopoli alamiah bisa diterapkan di Indonesia karena merupakan kehendak Konstitusi Pasal 33. Perusahaan asing dan swasta tetap dibutuhkan karena kita membutuhkan investasi dan teknologi dari mereka. Pemain asing dan swasta berkontrak dengan BUMN Energi (PLN atau Pertamina) dalam pola hubungan bisnis “B to B” yang simpel yang tidak berbelit-belit. Pemerintah berperan sebagai Pemegang Kedaulatan dan Kebijakan, bukan sebagai “para pihak yang ikut berkontrak”. Biarkan BUMN Energi melakukan fungsi bisnis negara secara effisien. Untuk mempercepat kemakmuran rakyat dengan all out bekerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan energi bangsa baik untuk rumah tangga dan kedepan terutama untuk mendukung industrialisasi. Agar hal tersebut bisa terlaksana, semestinya PLN dan Pertamina di reposisi menjadi dibawah Presiden.
Penulis: (Dr Kurtubi – mantan Pengajar Pasca Sarjana FEUI, Alumnus Colorado School of Mines dan Institut Francaise du Petrole).