Home Profile Bang Zulfikar: Jalankan Implementasi Keadilan Sosial Untuk Kemakmuran Rakyat

Bang Zulfikar: Jalankan Implementasi Keadilan Sosial Untuk Kemakmuran Rakyat

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Keadilan sosial yang merupakan sila kelima Pancasila memiliki makna manifestasi imperative (mengikat) dari keempat sila lainnya. Sebagai landasan utama agar bangsa ini bisa meraih kejayaan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, kedudukan keadilan sosial, menjadi penting karena jika diimplementasikan dengan baik dapat menjadi penuntun untuk menggapai prestasi bangsa yang membanggakan. Itulah rangkuman dari pemaparan Zulfikar, SH, anggota MPR/DPR saat menggelar sosialisasi empat pilar di Kunciran Mas, Kota Tangerang 8 Feb lalu.
Betapa strategisnya makna dan hakekat sila kelima menurutnya karena satu satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam pembukaan UUD 1945 dengan menggunakan kata “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Baginya sila keadilan sosial identik dengan tolak ukur keberhasilan pemerintah mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial dalam semua tatanan. Baik itu keadilan ekonomi, hukum, politik, budaya, agama dan pranata lainnya.

“Nilai keadilan sosial itu mengikat dalam semua pranata. Baik itu dalam kontek hukum, ekonomi, politik, budaya atau agama. Karena itu negara wajib menjalankan keadilan sosial tanpa melihat status sosial dan strata warga negara”, ujar politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui saat ini nilai nilai keadilan sosial, sebagai bentuk pelaksanaan sila kelima dalam Pancasila mengalami kemunduran. Mayoritas warga bangsa merasa pemerintah tidak menjalankan keadilan sosial dengan semestinya. Masalah hukum sebagai contoh kasus, hanya tajam kebawah dan tumpul keatas. Begitupula untuk ekonomi, regulasi masih berpihak kepada pengusaha itu tercermin dipaksakannya UU Omnibus Law. Untuk urusan agama, pemerintah memaksakan kebijakan yang membuat umat marah dan kecewa.

“Masalah ketidaka adilan hukum, ekonomi, agama dan lainnya harusnya tidak berlaku di Indonesia, rujukan kita kan sila kelima tentang keadilan sosial”. Ujar legislator asal Tangerang Raya itu. Karena itu dirinya berharap penyelenggara negara, baik eksekutif, legislative dan juga semua perangkat hukum dari atas sampai bawah, termasuk semua elemen, stakeholder maupun masyarakat luas harusnya memahami sila keadilan sosial bukan sebatas teks atau teori tanpa diimplementasikan dalam arti yang sebenarnya.

Bang Zul mengingatkan memahami sila keadilan dan mengimplementasikan secara benar dan amanah, akan tercipta masyarakat madani, yaitu tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama dan cita cita dari setiap negara. Tingkat kesejahteraan suatu negara merupakan tolak ukur untuk mengetahui keberhasilan pembangunan di negara tersebut. “Jadi kalau Indonesia mau disebut negara berhasil ya tolak ukurnya kesejahteraan dan itu hanya bisa berjalan dengan menciptakan keadilan sosial” ujarnya.

“Nilai filosofis sila kelima, seharusnya menghantarkan Indonesia sebagai negara besar dan berjaya pada satu sisi dan menciptakan keadilan, kemakmuran untuk rakyat Indonesia disisi lain” tutur bang Zul. Apabila Pancasila ditegakkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia bakal jaya sebagai sebuah negara yang adil dan makmur. Juga kebal menghadapi berbagai ancaman disintegrasi bangsa, karena nilai nasionalismenya kuat mengakar.
Politisi yang juga ketua BPJK DPP Partai Demokrat mengatakan, elite pemerintahan dan politik di negeri ini harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama himpitan ekonomi yang semakin hari semakin berat. Menurutnya, the founding father kita berjuang membangun negeri ini dengan tujuan mulia, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan pola berkeadilan sosial” ujar bang Zul, yang juga anggota komisi VII itu.

Dirinya meyakini negara dan pemerintahan itu harus hadir untuk melayani dan melindungi rakyat, menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupan nyata. Pemerintah harus mengusung konsep welfare state theory (teori negara sejahtera). Sebuah teori yang menegaskan bahwa negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi rakyatnya. Dan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, menurut bang Zul didasarkan pada lima kebijakan utama yaitu demokrasi berjalan dengan baik, penegakan hukum (rule of law) tanpa pandang bulu, junjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (the human right protection), dan mengedepankan keadilan sosial (social justice) serta anti diskriminasi (anti-discrimination).
Jika itu dijalankan, bang Zul meyakini Indonesia akan hebat, karena elite politik dan penguasa secara aktif akan fokus pada mengupayakan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Dan itu merupakan wujud pelaksanaan sila kelima dari Pancasila, ungkapnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here