REPORT INDONESIA. JAWA TENGAH. “Penghayatan dan pemahaman terhadap 4 pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika itu sangatlah berguna untuk mendidik perilaku penerus Bangsa yang nantinya akan mengelola Negara ini”.
Hal ini diutarakan Anggota DPD/MPR RI Periode 2014-2019, Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Graha Bumi Phala Temanggung Provinsi Jawa Tengah yang dikuti sebanyak 150 Peserta, meliputi Anggota IGTKI dan Guru PAUD, Minggu (24/03/2019).
“Guru sebagai pekerja professional yang telah memberikan sumbangan yang sangat besar pada Bangsa seharusnya menjadi perhatian para pengambil kebijakan, sehingga para guru dapat memfokuskan perhatian pada tugasnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang bermutu dan modal untuk pembangunan Bangsa”, ujar Denty.
Anggota DPD/MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah ini menambahkan Sosialisai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika perlu terus dilaksanakan agar masyarakat mampu memahami komponen yang terkandung dalam empat dasar berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar kebangsaan yaitu empat tiang penyangga dalam suatu negara, dimana tiang-tiang penyangga tersebut saling berhubungan satu sama lain. Sehingga negara tersebut dapat berdiri dengan sangat kokohnya”, tegasnya.
Menurutnya jabatan guru merupakan jabatan yang menuntut profesionalitas. Tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran di kelas tapi juga di luar kelas. Para guru dituntut untuk menjadi pribadi yang patut di teladani dalam kehidupan sosial bermasyarakat dengan demikian kedudukan guru di sekolah sangat menentukan karena merupakan gambaran dari kedudukan yang diembannya.
Sosialisasi empat pilar diharapkan dapat memberikan ilmu kepada guru untuk ditransfer kembali ke peserta didik tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik, jelas Denty Eka Widi Pratiwi.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi 4 (empat) pilar oleh Anggota MPR RI diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, pungkasnya.