Seminar Merajut Nusantara BAKTI KOMINFO Usung Tema Strategis

    0
    SHARE

    REPORT INDONESIA. CIANJUR. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menggelar kegiatan Seminar Merajut Nusantara dalam rangka sosialisasi Redesain USO, dengan mengusung tema strategis yakni “Manfaat Internet Sebagai Media Edukasi dan Bisnis Bagi Generasi Milenial” yang berlangsung di Hotel Grand Bydiel Cianjur Jawa Barat, Rabu (07/8/2019).

    Menjadi Narasumber pada kegiatan ini yaitu Anggota Komisi I DPR RI DR. H. Sjarifuddin Hasan ,MM.,MBA yang dalam hal ini diwakili oleh tenaga ahlinya yakni Ariffudin Hamid, selain itu turut pula dihadiri Kepala Divisi Layanan TI Untuk Pemerintah Latifah Hanum, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Surya Kencana Cianjur Dr. H. Dedi Mulyadi SH.,MH.

    Pada kesempatan ini Ariffudin Hamid mengatakan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus tumbuh semenjak 2016. Di 2016 jumlah UMKM berada di angka 57,9 juta tumbuh hingga 59 juta di 2017. 2018 di prediksi UMKM  berjumlah lebih dari 60 juta.

    “Selain itu 6 juta UMKM akan Go Digital pada tahun 2020 mendatang,” ujarnya.

    Ditempat yang sama Kepala Divisi Layanan TI Untuk Pemerintah Latifah Hanum, mengatakan internet merupakan pedang bermata dua karena memiliki unsur positif dan negatif. Unsur positif dari Internet yaitu sebagai sumber informasi, pendidikan, ilmu pengetahuan, bisnis dan dapat memudahkan pekerjaan.

    Sementara itu, tambahnya unsur negatif dari internet yakni kerap kali digunakan untuk menyebarluaskan konten pornografi, hoax, ujaran kebencian, fitnah, perjudian, provokasi SARA, pelanggaran kekayaan intelektual dan lain-lain.

    Menyikapi hal ini internet harus bisa digunakan sebagai internet kreatif yaitu menciptakan karya baru yang berpotensi memberikan manfaat dan nilai tambah. “Melalui internet kreatif ini kita bisa membuat bermacam karya.contohnya melalui media Youtube,” kata Latifah Hanum.

    Selain itu hal positif lainnya dari internet yang bisa digunakan yakni internet bisa dijadikan sebagai internet produktif dalam artian bahwa internet bisa digunakan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi diri sendiri dan orang lain. “Contoh sederhana dari internet produktif adalah mulailah berbisnis melalui bisnis online yang lebih sering kita kenal dengan online shop,” tandasnya.

    Dikesempatan yang sama Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Surya Kencana Cianjur Dr. H. Dedi Mulyadi SH.,MH mengatakan pelanggaran yang kerap kali ditimbulkan dari dunia maya antara lain adalah Pornografi yang merupakan pelanggaran yang paling banyak terjadi, dengan menampilkan gambar, cerita ataupun gambar bergerak. Contoh : Situs-situs porno.

    Pelanggaran lain dari dunia maya ialah Pelanggaran Hak Cipta yakni memberikan fasilitas download gratis, menampilkan gambar-gambar yang dilindungi tanpa izin pembuat gambar, merekayasa gambar atau foto hasil karya orang lain tanpa izin dan kejahatan dalam Perdagangan secara Elektronik (E-Commerce) serta pelanggaran lainnya, jelas Dedi Mulyadi.

    Melihat pelanggaran yang ditimbulkan dari dunia maya ini dikeluarkanlah oleh pemerintah, UU ITE No. 11 th. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tgl. 25 Maret 2008 dan diharapakan akan memberikan rasa aman dan menjadi payung hukum bagi para pengguna jasa teknologi informasi serta juga dapat melegakan bagi para orang tua yang anak-anaknya gemar ke warnet.

    Dan tujuan dari dikeluarkannya UU ITE No. 11 th. 2008 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan seluas‐luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab, memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi, pungkasnya.

    Sementara itu selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Seminar Merajut Nusantara dalam rangka sosialisasi Redesain USO, dengan mengusung tema strategis yakni “Manfaat Internet Sebagai Media Edukasi dan Bisnis Bagi Generasi Milenial”, Bobby Ciputra S.IP mengatakan Sasaran dari Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Manfaat Internet Sebagai Media Edukasi Dan Bisnis Bagi Generasi Milenial” dalam rangka sosialisasi Redesain USO adalah :

    1.Menambah wawasan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi komunikasi terutama bagi masyarakat usia produktif yaitu anak dan remaja.

    2.Para stakeholder dalam hal ini Kementerin/Lembaga, pemerintah daerah dan operator seluler rekanan terkait untuk bersama-sama bersinergi melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan media yang baik kepada masyarakat.

    3.Masyarakat mampu mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri sehingga potensi daerahnya menjadi semakin baik.

    Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah :

    1.Mendorong generasi milenial agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan binis.

    2.Memberdayakan generasi milenial agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

    3.Memberikan informasi yang lengkap kepada generasi milenial terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khsusnya oleh BAKTI.

    4.Mendorong dan memotivasi agar para generasi milenial Indonesai mampu menjadi pelaku Industri Startup dan Ekonomi Digital demi kesejahteran masyarakat.

    5.Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya, jelas Bobby Ciputra. (Red)

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here