Jakarta, REPORT INDONESIA – Manfaat Divestasi 51% Freeport bagi Indonesia, khususnya NTB adalah sebagai berikut:
1). Untuk Transfer Technology: PT Inalum yang merupakan BUMN mewakili Indonesia sebagai shareholder 51% punya kesempatan besar untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan penambangan bawah tanah ukuran besar (underground mining) klas dunia di Freeport dalam rangka transfer of technology. Pengalaman ini bisa diterapkan di daerah-daerah yang punya potensi mineral dengan penambangan dibawah tanah seperti yang ada di Kabupaten Dompu NTB yang dioperasikan oleh PT Vale dan PT Aneka Tambang (BUMN dibawah PT Inalum). Sebagaimana diketahui bahwa penambangan bawah tanah yang besar hanya ada di Freeport. Sedangkan penambangan lainnya adalah penambangan terbuka diatas permukaan tanah ( open pit). Potensi penambangan bawah tanah di Dompu akan bisa direncanakan lebih kongkrit.
2). Rencana pembangunan smelter di Sumbawa Barat terbuka peluang untuk dibangun dalam kapasitas yang besar dengan ikut memurnikan konsentrat produksi dari Freeport. Sebab kalau PT. Aman hanya memurnikan konsentrat dari produksi sendiri, kapasitas smelternya relatif kecil.
Saya sebagai anggota DPR RI Komisi VII Dapil NTB, meminta kepada Pemerintah dan Freeport agar Freeport meminta kepada Pemerintah dan Freeport agar Freeport memurnikan konsentratnya di Kabupaten Sumbawa Barat dengan bekerjasama dengan PT Aman. Hal ini akan menguntungkan kedua korporasi karena akan lebih efisien mengingat telah tersedianya lokasi smelter di KSB yang jauh lebih memenuhi syarat dari sisi teknis dan biaya dibanding dengan di Gresik seperti yang sebelumnya direncanakan. Smelter kapasitas besar di KSB membuka peluang untuk masuknya berbagai macam industri hilir yang dapat memanfaatkan hasil produksi utama dan produksi sampingan dari smelter, seperti pabrik kabel dan peralatan listrik, pabrik spare parts mobil listrik yang membutuhkan banyak tembaga, pabrik semen, pabrik pupuk dan lain-lain. Selain tentunya akan bisa mendorong masuknya industri dan usaha penunjang seperti perhotelan dan UMKM serta ekonomi rakyat.
Oleh karena itu di DPR RI saya minta ke Pemerintah dalam hal ini (Kementrian Perindustrian, ESDM, Bappenas. Tata Ruang dan Pertanahan, Pemda, BIG, PLN, BATAN dan lain-lain) untuk sejak dini berkoordinasi merencanakan Kawasan Ekonomi Khusus termasuk kebutuhan listriknya, sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang Baru di Pulau Sumbawa. Semoga ikhtiar kita semua untuk mendukung industrialisasi di Indonesia, khususnya di NTB bisa terlaksana meski secara bertahap dan berjangka panjang.
Penulis: Dr. Kurtubi, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Nasdem.