Home Report Sulaeman Hamzah Gelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke

Sulaeman Hamzah Gelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Merauke

0
SHARE

REPORT INDONESIA. MERAUKE. Anggota MPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah menggelar sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan yakni Pancasila,  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika bagi masyarakat yang berlangsung di Balai Kp. Marga Mulya Distrik Semangga, Kabupaten Merauke Provinsi Papua, Selasa (26/11/2019).

Kegiatan sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini diikuti sebanyak 162 orang peserta Kepala Kampung, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta masyarakat-masyarakat setempat dan sekitarnya.

Pada kesempatan ini H. Sulaeman L. Hamzah mengatakan Kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan dengan masyarakat yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR  merupakan wadah dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Unndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Dalam sistem ketatanegaraan kita, MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah Sosialisasi 4 Konsensus dengan masyarakat di daerah pemilihan”, ujar Sulaeman Hamzah.

Dirinya menerangkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan yaitu dalam rangka pelaksanaan tugas pengkajian mengenai sistem ketatanegaraan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Selain itu juga untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika

“Tujuan lain dari sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan yaitu untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here