Home Report Tim Pembela Kedaulatan Rakyat(TPKR) Temui KPK Melaporkan Dugaan Pelanggaran Dana Pemilu 2019

Tim Pembela Kedaulatan Rakyat(TPKR) Temui KPK Melaporkan Dugaan Pelanggaran Dana Pemilu 2019

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) yang diwakili oleh Andrianto, Ketua Investigasi TPKR dan Herman Tohari, Koordinator Investigasi KPU di Tim Pembela Kedaulatan Rakyat mendatangi Gedung KPK di JL. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jum’at(21/6/2019) terkait terkait dengan agenda pelaporan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Pemilu 2019
Oleh KPU.

Tim Pembela Kedaulatan Rakyat dalam memberikan laporan diterima oleh Humas KPK, Ibu Putri di Gedung KPK Jakarta.

MenurutĀ  Andrianto, Ketua Investigasi dan Herman Tohari, Koordinator Investigasi KPU di Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) bahwa anggaran Pemilu berasal dari APBN yang dengan demikian maka menggunakan dana belanja negara yang berasal dari pajak yang dipungut oleh negara dari rakyat, dan oleh karena itu akuntabilitas penggunaan harus terang benderang dan dipertanggungjawabkan pembuktian penggunaan anggaran tersebut

” Bahwa KPU telah menerbitkan aturan teknis tentang Penggunaan Anggaran No 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018 termasuk didalamnya tatacara teknis pertanggungjawaban anggaran, yang dapat dikonfrontir ke salah satu pihak pelaksana yaitu Ketua KPPS, apakah mereka pernah diminta untuk mengisi dan menandatangani form-form pembiayaan sebagaimana terlampir dalam SK tersebut,” jelasnya. (Red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here