Jakarta, REPORT INDONESIA – Kaukus Muda Indonesia (KMI) yang dinahkodai oleh Edi Humaedi, kembali gelar acara Diskusi Dan Buka Bersama dengan Tema :” Peran Literasi Media Menolak Upaya Delegitimasi Pemilu 2019 “. Acara Diskusi dan Buka Bersama di tengah bulan Ramadhan ini digelar di kantor KMI JL. Salemba Tengah No.59 B Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) yang dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya Lukman Edy, Politikus PKB, Auri Jaya, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikrama Masloman, Strategic Manager KCI-LSI Network dan Dr. Hendrasmo, Pengamat Sosial dan Politik yang juga aktif sebagai Tenaga Ahli di Sekjen Kemenkominfo.
Dalam Diskusi KMI, Strategic Manager KCI-LSI Network, Ikrama Masloman, menyatakan bahwa saat ini diperlukan adanya kesadaran publik untuk melakukan verifikasi terhadap informasi-informasi yang diterima. Fenomena masyarakat yang menjadi hakim bagi sesamanya dibuktikan dengan banyaknya sweeping yang dilakukan oleh publik sehingga menuntut adanya legal standing media yang kuat.
*Harus ada kesadaran publik bahwa betapa seremeh apapun ilmu yang kita dapat, kita harus mampu mengcrosschecknya. Inilah yang harus menjadi catatan bersama,” jelasnya.
Yang juga tak kalah pentingnya, lanjut Ikrama, media tak hanya mengutamakan sisi publisitasnya saja, namun harus memberikan edukasi kepada publik agar memferivikasi dan menjelaskan efek publikasi jika tidak dilakukan cross check. Selain itu, Ikrama meminta media memiliki Goodwill untuk kembali ke ranah jurnalisme dan tidak menjadi partisan kelompok tertentu.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Auri Jaya yang menyatakan pandangannya bahwa media sosial yang saat ini menjadi idola masyarakat, secara bebas dan terbuka masyarakat dapat menyampaikan pendapat maupun mendapatkan informasi.
“Di era digital saat ini, yang berperan adalah media sosial, sehingga dibutuhkan sebuah regulasi untuk mengaturnya. Ketika ada kasus, pemilik media sosialnya harus ikut bertanggung jawab. Saya berharap dalam menggunakan media sosial harus tetap mengedepankan etika,” jelas Auri Jaya.
Sedangkan menurut pendapat dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edi bahwa narasi-narasi yang dibangun terhadap penyelenggara pemilu yang dinilai tidak netral, seharusnya sejak awal melihat regulasinya.
“Sebagaimana diketahui bahwa regulasi pemilu 2019 ini dilakukan secara terbuka. Seharusnya jika ada kritik terhadap regulasi, dilakukan sejak awal. Jika kritik dilakukan saat ini, saya kira sudah melupakan sejarah dibentuknya regulasi tersebut,” ungkap Lukman Edy.
Acara Diskusi diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Kaukus Muda Indonesia tolak delegitimasi Pemilu 2019 dan mendukung hasil resmi Pemilu secara Konstitusional. (Red)