Home Parle H. Sulaeman L. Hamzah : Pancasila Tak Boleh Diganggu Gugat Sebagai Dasar...

H. Sulaeman L. Hamzah : Pancasila Tak Boleh Diganggu Gugat Sebagai Dasar Negara

0
SHARE
H. Sulaeman L. Hamzah : Pancasila Tak Boleh Diganggu Gugat Sebagai Dasar Negara

REPORT INDONESIA, PAPUA. Pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019, dalam rangka melaksanakan tugas, H. Sulaeman L. Hamzah selaku Anggota MPR RI melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar dengan dihadiri sebanyak sekitar 152 peserta, yang terdiri dari unsur Kepala Kampung,Camat, Kepala SKPD & Muspida, Tokoh Adat & Masyarakat setempat di ruang serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Kab. Merauke, Provinsi Papua.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan masyarakat yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR RI merupakan wadah dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR RI lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat. Penyelenggara sosialisasi 4 pilar adalah pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Merauke Provinsi Papua.

Sulaeman menyampaikan bahwa, selama saya menjadi Anggota DPR RI dan MPR RI, saya sudah berusaha sebaik-baiknya menjalankan amanah dari Bapak Ibu sekalian. Kami memberikan penguatan untuk otonomi khusus Papua. Seluruh anggota dewan dari Papua membentuk Kaukus Papua yang terus bekerjasama PemProv Papua agar Otsus Papua dapat terealisasi.

Dalam penyampaian pidatonya, menurut Sulaeman juga, Pancasila tak boleh diganggu gugat sebagai dasar negara, sementara 4 pilar yang lebih tepat yaitu: 1. Proklamasi kemerdekaan (sebagai pesan eksistensial tertinggi), 2. UUD 1945, 3. NKRI, 4. Bhineka Tunggal Ika, sedangkan atap yang menaunginya adalah cita-cita nasional dalam teks pembukaan UUD 1945. Dengan demikian bangunan negara dan Bangsa Indonesia tersebut akan senantiasa kokoh di tengah iklim borderless state sekarang ini.

“Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah hidup Bangsa harus diterapkan dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Papua pada khususnya harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kalau saja nilai-nilai Pancasila ini dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari maka permasalahan sosial yang terjadi di Papua dan di seluruh wilayah Indonesia bisa teratasi.” Pungkas Sulaeman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here