Home Bisnis TPIP Menyepakati Langkah-langkah Strategis Untuk Menjaga Inflasi Tahun 2018 Tetap Berada...

TPIP Menyepakati Langkah-langkah Strategis Untuk Menjaga Inflasi Tahun 2018 Tetap Berada Dalam Kisaran Sasaran

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Pada hari Jum’at(24/8/2018) telah diselenggarakan High Level Meeting Tim Pengendalian inflasi Pusat (TPIP). Pertemuan ini telah menyepakati langkah-langkah strategis untuk menjaga inflasi tahun 2018 tetap berada dalam kisaran sasaran dan membawa inflasi dalam tren yang menurun di jangka menengah 2019 – 2021.

Pertemuan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku ketua TPIP dan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Gubernur Bank Indonesia serta para pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Kabinet, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Perum BULOG.

Rapat HLM TPIP telah menghasilkan beberapa kesepakatan:

1. Di tengah ketidakpastian dan gejolak ekonomi global menuju ke arah keseimbangan baru, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta menjaga tingkat kepercayaan pasar terhadap perekonomian domestik untuk memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

2. Dalam kerangka menjaga stabilitas ekonomi, Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga inflasi pada 2018 pada kisaran sasaran yang telah ditetapkan 3.5 ±1%.

a. Menjaga inflasi VF pada kisaran 4-5% yang dilakukan melalui memastikan kecukupan pasokan dan stok komoditas pangan, kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok serta melaksanakan operasi pasar bahan kebutuhan pokok yang dilaksanakan secara terukur di seluruh wilayah di tengah risiko kemarau dan bencana alam.

b. Berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam mengelola tekanan inflasi yang bersumber dari impor (Imported inflation) sekaligus menjaga keseimbangan eksternal menjadi lebih kuat.

c. Melaksanakan komunikasi kebijakan publik untuk menjaga ekspektasi menghindari risiko spekulasi akibat asymmetric information

d. Mitigasi distorsi pasar untuk mengurangi risiko biaya tinggi dan memperbaiki efisiensi pasar.

e. Menyepakati strategi pengendalian inflasi jangka menengah yang dituangkan dalam Roadmap Pengendalian Inflasi tahun 2019-2021. Roadmap sendiri telah disusun berdasarkan Kerangka 4K (Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang efektif) yang didukung data serta koordinasi pusat dan daerah.

Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan mensinergikan kebijakan untuk dapat mencapai inflasi yang rendah dan stabil guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif. (Mistqola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here