Home Report Front Rakyat Anti Korupsi Gelar Diskusi Terbuka, Tema :” Kupas Tuntas KKN...

Front Rakyat Anti Korupsi Gelar Diskusi Terbuka, Tema :” Kupas Tuntas KKN PLN “

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – FRAKSI atau Front Rakyat Anti Korupsi kembali gelar acara Diskusi Terbuka dengan Tema:” Kupas Tuntas KKN PLN “, Kamis(23/8/2018) di Restaurant Gado Gado Boplo JL. Gereja Theresia Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya, Djoko Edhi Abdurrahman, mantan anggota Komisi III DPR RI, juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU, Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Jumadis Abda, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PLN, Ahmad Daryoko, Pengamat Kelistrikan dan Uchok Sky Khadafi, Direktur Center Budget Analysis.

Menurut Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, kasus PLTU Riau I sebetulnya hanya salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi di PLN, namun masih ada beberapa kasus lagi yang membelit PLN dan harus diusut tuntas oleh KPK.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, Jumadis Abda menjelaskan bahwa program pembangunan pembangkit tenaga listrik bukan 35 ribu MW, melainkan 42.900 MW.

” Kami telah berkirim surat kepada Presiden dan pada tanggal 28 Agustus 2015 juga sudah menemui Dirut PLN untuk menyampaikan apabila program ini diteruskan sesuai RUPTL Tahun 2015-2019, maka potensi kerugian PLN mencapai Rp.140 Trilyun per tahun atau sekitar 40 persen,” ungkap Jumadis Abda.

Sedangkan menurut pendapat Djoko Edhi Abdurrahman, mantan anggota Komisi III DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU, terkait dengan kasus PLTU Riau I harus digugat secara hukum. Karena kalau hal ini tidak dilakukan maka PLN akan mengalami kerugian Rp.140 Trilyun per Tahun.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara menjelaskan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi PLTU Riau I, jangan diam saja dan harus dilawan.

Menurut pengamat ketenagalistrikan/Ketua Dewan Pembina SP PLN, Ahmad Daryoko, secara umum proses in effisiensi yang terjadi di PLN adalah pada sistem yang dipakai seperti proyek IPP(Independent Power Producer), proyek EPC(Engineering Procurement Construction/Turn Key Project dan pemakaian sistem outsourcing. Hal ini memperlihatkan betapa beratnya membongkar KKN dalam proyek besar. (Mistqola)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here