Jakarta, REPORT INDONESIA -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memimpin rapat koordinasi terbatas penyediaan gula dalam negeri, Selasa (17/7/2018), di Jakarta. Rapat ini menyepakati beberapa poin, diantaranya:
1. Menugaskan Perum Bulog menyerap gula petani (tebu rakyat yang digiling oleh PG BUMN) yang memenuhi SNI dengan harga Rp 9.700/kg.
2. Apabila terdapat pihak lain yang bersedia membeli gula dengan harga di atas Rp 9.700/kg, maka Perum Bulog tidak berkewajiban menyerap gula yang dimaksud.
3. Pemerintah akan melakukan revitalisasi PG BUMN melalui pendekatan teknologi budidaya, perluasan kebun tebu, pengelolaan pasca panen, sistem transaksi tebu dari petani ke PG, dan peningkatan rendemen gula.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, serta Kementerian / Lembaga (K/L) terkait. (Mistqola)