Home Report Komunitas 98 Berlawan Terhadap Setiap Bentuk Penindasan

Komunitas 98 Berlawan Terhadap Setiap Bentuk Penindasan

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – Sejak kelahirannya, 98 adalah gerakan yang mengoreksi total hampir keseluruhan praktek kehidupan bernegara  antara lain, authoritarianism, korupsi, kolusi dan nepotisme. Mengingat begitu kuatnya “tembok kekuasaan” yang harus dihadapi, maka 98 tidak mungkin menjadi gerakan massif yang melibatkan keseluruhan komponen masyarakat tanpa adanya upaya-upaya radikalisasi di sejumlah kampus perguruan tinggi maupun basis-basis perlawanan komponen masyarakat lainnya.

Menolak Radikalisme berarti menolak “jati diri” dari 98 itu sendiri. Radikalisme 98 tidak terkait dengan perkembangan ideologi-ideologi “Trans-Nasional” yang belakangan berkembang biak di sejumlah negara  termasuk Indonesia. Radikalisme 98 adalah suatu sikap, tindakan, khas anak muda Indonesia yang ingin melakukan perubahan hingga ke akar-akar dan segera. Kemerdekaan Indonesia bukan karena adanya ideologi yang mapan, bukan karena pemberontakan militer bersenjata, melainkan karena adanya anak-anak muda yang radikal.

Gerakan 98 sebagai gerakan moral politik memang tidak sepenuhnya gagal, namun belum berjalan ke tujuan yang kita inginkan. Secara politik, demokrasi prosedural yang berjalan selama ini dibajak dan dikendalikan oleh segelintir elite politik  seperti misalnya diberlakukannya Presidential Threshold yang menutup pintu. Secara ekonomi sumber-sumber penghidupan masih dikuasai oleh segelintir orang yang melahirkan akutnya kesenjangan sosial dan awetnya angka kemiskinan.

98 sejak kelahirannya tidak pernah disatukan oleh kepentingan politik praktis, melainkan oleh nilai-nilai ke arah demokrasi yang lebih substantial, anti korupsi, kolusi dan nepotisme, berjuang mewujudkan keadiilan sosial dan memuliakan nilai-nilai kemanusiaan (human dignity). Secara tegas, *98 Not for Sale*. Tidak dijual untuk kepentingan politik praktis, baik kepada pemerintahan yang sedang berkuasa maupun yang sedang ingin berkuasa.

Memberangus radikalisme sama saja membunuh gerakan mahasiswa, juga membantai gerakan rakyat di berbagai daerah dalam konflik agraria yang tidak kunjung tuntas hingga sekarang. Dengan demikian, membunuh radikalisme sama saja membantai gerakan rakyat untuk mencapai keadilan. Di samping itu, memberangus radikalisme rawan ditunggangi kepentingan pemodal yang bisa menggunakan negara, perundang-undangan dan segenap aparatusnya untuk mengamankan kepentingannya.

Dengan dasar pemikiran di atas, kami segenap komponen 98 Radikal :

1. Menolak klaim tunggal aktivis 98.

2. Menolak pemberangusan istilah radikal dalam gerakan-gerakan kerakyatan.

3. Menghimbau kepada segenap pelaku gerakan 98 untuk terus mengawal nilai-nilai yang kita perjuangkan – sekalipun dengan sikap radikal.

4. Melakukan advokasi kepada korban-korban stigmasisasi radikal baik di lingkungan kampus perguruan tinggi maupun basis-basis perjuangan rakyat yang menuntut keadilan.

5. Mengawal siapapun pemerintahan yang berkuasa untuk berada dalam koridor nilai-nilai yang kami perjuangkan yang memungkinkan mereka membentuk pemerintahan melalui prosedur demokrasi yang adalah buah dari perjuangan kami.

Press Conference dihadiri oleh para penggiat kampus dan mantan aktivis 98, diantaranya Agung Wibowo Hadi(APP), Edysa Girsang, lebih dikenal dengan panggilan Eky(Universitas Kertanegara), Nandang W. Kusumah(Universitas Nasional), Sangap Surbakti(UKI), Mangapul Silalahi(UKI) Dan Marlin Dinamikanto(IISIP). Acara Pers Conference diadakan pada hari Senin(25/6/2018) di Up to You Café, Hotel Ibis Budget, Jl Cikini Raya, Jakarta Selatan. (Mistqola)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here