Home Report Poros Mahasiswa Indonesia(PMI) Aksi Demo Dan Deklarasi Mengembalikan Fitrah Media Sosial

Poros Mahasiswa Indonesia(PMI) Aksi Demo Dan Deklarasi Mengembalikan Fitrah Media Sosial

0
SHARE

Jakarta, REPORT INDONESIA – 50 mahasiswa yang tergabung dalam Poros Mahasiswa Indonesia(PMI) mengadakan Aksi Demo dan Deklarasi dengan Tema:” Mengembalikan Fitrah Media Sosial “ di depan Patung Kuda dekat Gedung Indosat Jakarta, Selasa(15/5/2018) dengan membentangkan Spanduk Bertuliskan: ” Neno Warisman Jangan Menggunakan Medsos Sebagai Propaganda Politik ! “.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Poros Mahasiswa Indonesia(PMI), Andi Ullah menegaskan bahwa media sosial telah menjadi sarana untuk kampanye politik dan memasarkan pikiran-pikiran serta pendapat politik secara massif ke ruang publik.

” Sehingga tidak dapat dihindari, kini media sosial juga masuk dalam pusaran perebutan kekuasaan dalam setiap momentum politik elektoral baik tingkat daerah maupun pusat. Bahkan pertarungan pendapat dan sikap politik pada ranah dunia maya melalui medsos yang juga berlanjut ke dunia nyata,” ungkap Andi Ullah kepada media.

Poros Mahasiswa Indonesia(PMI), selain aksi demo juga mendeklarasikan diantaranya:

1. Berkomitmen untuk menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi dan interaksi sosial dengan lebih mengedepankan pada penjagaan rasa persatuan dan persaudaraan sebagai sesama bangsa Indonesia daripada sekedar untuk menjadikan sebagai sarana politik sesaat, apalagi politik perebutan kekuasaan.

2. Berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan mengembangkan semangat bermedia sosial yang positif dan konstruktif.

3. Berkomitmen untuk menjadikan media sosial sebagai sarana perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan menjadikannya sebagai jejaring sosial guna memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa, bukan sebaliknya menjadikan media sosial sebagai sarana jejaring politik, apalagi politik adu domba dan pecah belah bangsa.

4. Menolak segala bentuk upaya dan agitasi melalui media sosial, apalagi memanfaatkan isu Sara, penyebaran berita Hoax dan ujaran kebencian demi untuk meraih atau memenangkan sebuah kontestasi politik elektoral, baik dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres. (Mist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here